TANGERANG – SUDUT PANDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat penghargaan terbaik sebagai Satuan Kerja dalam Realisasi Penerimaan Negara Kategori Barang Rampasan Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang rampasan negara,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo di Tigaraksa, Kamis (4/6/2026).
Wahyudi menambahkan pihaknya berkomitmen menjalankan setiap proses secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi negara.
Namun penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Tangerang I, Sunu Subroto kepada Wahyudi didampingi Kepala Subbagian Pembinaan.
Masih kata Wahyudi bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengelolaan barang rampasan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, katanya, pengelolaan barang rampasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya akan terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan barang rampasan negara secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia bilang capaian itu merupakan hasil dari sinergi seluruh pegawai Kejari Kabupaten Tangerang yang selama ini bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi institusi. (WAR)


