KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera Kediri resmi dikukuhkan di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Minggu (14/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui edukasi, pendampingan dan advokasi bagi masyarakat di wilayah Kediri.
Pengukuhan kepengurusan DPC LPKSM Sakera Kediri dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan DPP LPKSM Sakera, H. M. Romli.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa organisasi harus hadir sebagai wadah pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Romli, keberadaan Sakera tidak hanya sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi juga sebagai sarana perjuangan untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya dan memperkuat persatuan.
“Organisasi ini bukan sekadar nama. Sakera adalah wadah perjuangan, pengabdian, persatuan, dan kehormatan. Kita harus menjadi pelopor dalam menjaga persaudaraan, membantu masyarakat, membela kebenaran, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa,” kata Romli.
Ia mengingatkan seluruh pengurus agar menjadikan jabatan sebagai amanah untuk mengabdi, bukan sebagai sarana kepentingan pribadi.
Menurutnya, kepengurusan yang baru dikukuhkan harus mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat kekompakan, dan hadir di tengah masyarakat.
Romli menilai pengukuhan tersebut bukan sekadar agenda pelantikan kepengurusan, melainkan awal dari upaya organisasi untuk memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.
“Hari ini kita tidak hanya mengukuhkan sebuah pengurus. Hari ini kita menyalakan api semangat perjuangan, mengibarkan panji-panji persaudaraan, dan menegaskan bahwa Sakera hadir untuk masyarakat, berguna bagi bangsa, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus DPC Sakera Kediri agar menjaga persatuan dan mengutamakan pengabdian dalam menjalankan program organisasi.
“Organisasi yang besar bukan dilihat dari banyaknya anggota, tetapi dari besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC LPKSM Sakera Kediri, Hermanto Wahyudi, mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi organisasinya untuk mulai menjalankan berbagai program perlindungan konsumen secara maksimal.
Hermanto menjelaskan, LPKSM Sakera merupakan lembaga perlindungan konsumen yang berada di bawah naungan organisasi pusat yang berkedudukan di Pasuruan.
Lembaga tersebut memiliki fokus pada edukasi, pendampingan, serta advokasi masyarakat dalam berbagai persoalan konsumen, mulai dari sektor perbankan, perdagangan, hingga jasa.
“LPKSM Sakera hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen. Kami ingin memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dalam berbagai aktivitas usaha,” ujar Hermanto.
Menurutnya, kepengurusan DPC Sakera Kediri mulai terbentuk pada Mei 2026. Namun, pelaksanaan program kerja secara penuh baru dapat dilakukan setelah pengukuhan resmi dilaksanakan.
Setelah pengukuhan, pihaknya akan mulai membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami persoalan sebagai konsumen.
“Kami ingin menjadi jembatan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan oleh praktik usaha yang tidak sesuai aturan,” kata Hermanto.
Ia menegaskan, kehadiran Sakera bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan mendorong terciptanya hubungan yang adil antara konsumen dan pelaku usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri jajaran DPP Sakera, perwakilan DPC Sakera dari sejumlah daerah di Jawa Timur, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan dari wilayah Kediri Raya.
Saat ini, jaringan Sakera telah berkembang di sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Lumajang.
Kehadiran DPC Sakera Kediri diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan dan pendampingan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Hermanto berharap masyarakat yang mengalami persoalan terkait hak-hak konsumen tidak ragu untuk melapor kepada DPC Sakera Kediri.
“Kami siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat hingga memperoleh keadilan yang semestinya,” ujarnya.(CN/02)










