Jalan Juanda Bekasi Ditata, PKL Direlokasi dan Drainase Dibangun

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau penataan Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi yang meliputi relokasi PKL, pembangunan drainase, perbaikan trotoar, serta revitalisasi kawasan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman. (Foto: ist/SP)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID — Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi guna mengembalikan fungsi ruang publik serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

Setelah puluhan tahun menghadapi persoalan kemacetan, semrawutnya aktivitas pedagang kaki lima (PKL), hingga genangan air saat hujan, kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi Kota Bekasi itu kini mulai bertransformasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau proses penataan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, perubahan yang dilakukan merupakan langkah penting untuk memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan warga dan pelaku usaha.

Tri Adhianto mengatakan kondisi Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi selama ini relatif tidak mengalami perubahan signifikan. Persoalan yang sama terus berulang selama lebih dari dua dekade, mulai dari keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar hingga sistem drainase yang kurang memadai.

“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik dan tertata,” ujar Tri saat meninjau lokasi.

Penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan solusi bagi para pedagang. Pemerintah Kota Bekasi memastikan relokasi PKL tidak dilakukan melalui penggusuran semata, melainkan dengan menyediakan tempat usaha yang lebih layak di dalam gedung pasar.

BACA JUGA  Gani Muhamad Berikan Materi Manajemen Pribadi di Bimtek Bappelitbangda

Melalui proses pendataan yang terbuka dan terukur, para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan diarahkan untuk menempati los dan lapak yang telah disiapkan di dalam pasar. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib tanpa mengurangi kesempatan masyarakat untuk tetap menjalankan usaha.

Tri menegaskan pemerintah tidak menghilangkan hak para pedagang untuk mencari nafkah. Sebaliknya, penataan dilakukan agar aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.

“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru kami menyiapkan fasilitas yang lebih baik di dalam pasar agar aktivitas perdagangan lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” katanya.

Selain penataan pedagang, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pembangunan sistem drainase baru untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Pembangunan saluran drainase menggunakan sistem u-ditch dilakukan untuk memperlancar aliran air menuju Kali Baru. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap persoalan genangan yang selama ini mengganggu aktivitas warga dan pedagang dapat diminimalkan.

Tidak hanya itu, trotoar di sepanjang Jalan Juanda juga ditata ulang dan diperlebar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Selama bertahun-tahun, sebagian besar trotoar di kawasan tersebut digunakan sebagai tempat berjualan sehingga mengurangi ruang gerak masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Opsi Cabut Izin Pengelolaan Bandung Zoo ke Kemenhut Respons Kisruh 2 Kubu

Penataan kawasan juga mencakup pemasangan lampu penerangan jalan baru serta perbaikan area depan pasar. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan estetika kawasan, terutama pada malam hari.

Menurut Tri Adhianto, pembenahan Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata. Pemerintah juga menyiapkan integrasi penataan dengan kawasan sekitarnya guna menciptakan pusat aktivitas masyarakat yang lebih hidup.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah revitalisasi Lapangan Margahayu yang berada tidak jauh dari Pasar Baru Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk memperbaiki dan mengembangkan fasilitas di area tersebut.

Revitalisasi Lapangan Margahayu diharapkan mampu menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, olahraga, maupun aktivitas komunitas. Dengan demikian, kawasan sekitar Jalan Juanda tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai ruang interaksi warga.

Tri meyakini penataan kawasan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, ruang publik yang nyaman akan menarik lebih banyak masyarakat untuk datang dan beraktivitas.

BACA JUGA  Pabrik Pemintalan Kapas Terbakar, Diskar PB Bandung Kerahkan 12 Armada

“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. Ketika aktivitas meningkat, ekonomi bergerak, UMKM hidup, dan pedagang juga bisa berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi menyadari tantangan tidak berhenti setelah proses relokasi selesai. Pengawasan secara berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan trotoar dan badan jalan tidak kembali digunakan sebagai tempat berjualan.

Pemerintah juga akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang agar kesadaran untuk menjaga ketertiban dapat tumbuh secara bersama-sama.

Dalam satu hingga dua bulan ke depan, masyarakat diharapkan sudah dapat merasakan perubahan signifikan di kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi. Penataan tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan koridor perdagangan yang lebih modern, tertib, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Juanda sebagai salah satu urat nadi utama Kota Bekasi. (EGI/09)