Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil
Polsek Balongbendo saat mengecek langsung adanya dugaan penjualan miras.(Foto: Istimewa)

SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di Sidoarjo media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H., mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Saat pengecekan, hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”.

Polsek Balongbendo tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut.

BACA JUGA  Polda Bali Bekuk Komplotan Pelaku Ganjal ATM, Satu Melawan Tewas Didor

Sebagai langkah preventif, Ipda Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual miras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Babinsa Gempol dan Petani Bersihkan Tumbuhan Parasit

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” sambung Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(ACZ)