Ratusan PBP di Bandar Pulau Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

Kegiatan bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID, -​Pemerintah Kabupaten Asahan memfasilitasi penyerahan bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, pada Rabu (02/02/2026) pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan, OPD terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, serta masyarakat penerima manfaat. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, dan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis.

​Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat terdapat sebanyak 262 PBP di wilayahnya yang berhak menerima alokasi bantuan pangan tersebut. Pihaknya sangat menyambut baik kehadiran Wakil Bupati Asahan yang menyerahkan secara langsung bantuan program pusat ini kepada warga.

BACA JUGA  Beredar Pesan 'Ada Gangster Keliling Jadetabek', Polisi Pastikan Situasi Aman

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa program ini murni berasal dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat Kabupaten Asahan, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas perhatian yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa setiap PBP akan menerima alokasi beras sebesar 10 kilogram per bulan selama tiga bulan berturut-turut, terhitung sejak Juli hingga September 2026. Rianto berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan meredam beban kebutuhan pokok harian warga.

​Selain itu, Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat desa agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan tanpa pemotongan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan agar warga tidak ragu melapor langsung kepadanya jika menemukan adanya praktik pungutan liar. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan bantuan beras ini selesai pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta sukses.(ma)