Pasca Bentrokan dan Dugaan Bahan Ilegal, Progres Sekolah Rakyat Blora Baru 26 Persen

Pasca Bentrokan dan Dugaan Bahan Ilegal, Progres Sekolah Rakyat Blora Baru 26 Persen
Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di sekitar Terminal Bus Cepu, Kabupaten Blora. (Foto: istimewa)

BLORA-JATENG | SUDUTPANDANG.ID – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dengan nilai proyek Rp12,63 miliar, hingga Jumat (11/9/2026) telah mencapai progres 26 persen.

Proyek yang berada di sekitar Terminal Bus Cepu tersebut sebelumnya diwarnai bentrokan antara pelaksana proyek dan warga. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan material yang berasal dari tambang ilegal.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.

“Saya prihatin atas kejadian kemarin, saya berharap pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Blora berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Luluk, Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA  Sah! Nanik-Suyatni Resmi Pimpin Magetan

Luluk mengatakan, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan gratis.

“Saya berharap dengan nantinya ada sekolah rakyat dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, dapat mendapatkan pendidikan gratis, semoga cita-citanya dapat tercapai melalui program sekolah rakyat,” harapnya.

Leader Set Manajemen proyek, Pratama Pradita, mengatakan, progres pembangunan Sekolah Rakyat saat ini mencapai 26 persen.

Mengenai bentrokan yang terjadi sebelumnya, Pratama menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut dan tetap berfokus pada pengerjaan proyek.

Pratama juga menjelaskan asal material yang digunakan untuk pengurukan proyek.

“Renggel Tuban, Sale Rembang, Tahunan Rembang grosok. Sedangkan dari Todanan dan Grobogan belum. Kemarin yang dari Todanan trail lima rit, tapi amblas. Ternyata amblas saat dilewati damtruk,” ujar Pratama.

BACA JUGA  Nova Evaluasi Penampilan Ganda Campuran

Terkait dugaan penggunaan material dari tambang ilegal, Pratama mengatakan, truk yang memasok material pengurukan harus melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Surat-suratnya. Ada nota, surat jalan, doket (surat jalan), tanda terima dari pihak pelaksana,” katanya.

Pratama menyatakan bahwa realisasi anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan tersebut sekitar Rp3 miliar.

“Untuk pencairan anggaran sudah kurang lebih Rp3 miliar yang keluar dari pelaksanaan,” ujarnya.(Teguh/01)