PSSI dan LIB Gandeng LMKN Bangun Ekosistem Musik Sepak Bola

PSSI dan LIB Gandeng LMKN Bangun Ekosistem Musik Sepak Bola
PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam Main Forum Indonesia Sports Summit 2026 di JICC, Jakarta, Minggu (13/9/2026). (Foto: AGF/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjalin kerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memperkuat ekosistem musik di industri sepak bola Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara PSSI, PT LIB, dan LMKN di panggung Main Forum Indonesia Sports Summit (ISS) 2026, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Minggu (13/9/2026) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dan Direktur Utama PT LIB Sadikin Aksa bersama Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu serta Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcellius Siahaan.

Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta.

Kerja sama ini menjadi langkah untuk mempertemukan kepentingan industri olahraga, khususnya sepak bola, dengan industri musik dan ekonomi kreatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang memberikan manfaat bagi para pelaku olahraga sekaligus pencipta dan pemilik hak terkait karya musik.

Sepak bola dan musik selama ini memiliki hubungan yang erat dalam berbagai kegiatan pertandingan. Musik dapat hadir sebagai bagian dari atmosfer pertandingan, hiburan bagi penonton, hingga mendukung berbagai aktivitas komersial dan promosi yang berkaitan dengan kompetisi sepak bola.

BACA JUGA  Agus Prayogo Cetak Season Best di Merdeka Run 2026

Karena itu, pengelolaan hak cipta dan hak terkait menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan yang sehat antara penyelenggara kompetisi dengan industri musik.

Melalui nota kesepahaman tersebut, PSSI, PT LIB, dan LMKN berupaya membangun pola kolaborasi yang dapat berjalan secara adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcellius Siahaan menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penandatanganan MoU menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara LMKN dengan PSSI dan PT LIB.

“Saya hadir untuk menandatangani Nota Kesepahaman antara LMKN dengan LIB dan PSSI. Terima kasih Pak Erick Thohir atas kesempatan ini, semoga menjadi kolaborasi yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ujar Marcellius.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara olahraga dan industri kreatif. Sepak bola memiliki basis penggemar yang besar sehingga menjadi salah satu ruang potensial bagi pertumbuhan industri kreatif, termasuk musik.

BACA JUGA  Kalah Dari LavAni, SBS Kurang Latihan Bersama

Di sisi lain, kehadiran musik dalam kegiatan olahraga juga membutuhkan tata kelola yang memperhatikan hak pencipta maupun pemilik hak terkait. Dengan adanya kolaborasi antara LMKN, PSSI, dan PT LIB, pengelolaan penggunaan karya musik di lingkungan sepak bola diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam rangkaian Main Forum ISS 2026 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan olahraga dan industri terkait. Forum ini menjadi ruang untuk membahas perkembangan olahraga Indonesia tidak hanya dari sisi prestasi, tetapi juga dari aspek industri dan ekonomi kreatif.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertifikat lisensi dari LMKN Pencipta kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola penggunaan karya musik dalam kegiatan yang berkaitan dengan olahraga.

Kolaborasi PSSI, PT LIB, dan LMKN diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat antara sepak bola dan industri musik nasional. Sinergi tersebut tidak hanya menyangkut penggunaan karya musik, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekosistem kreatif di tengah pertumbuhan industri olahraga Indonesia.

BACA JUGA  Hajar Laos 5-1, Ketua Umum PSSI Puji Timnas

Dengan basis penggemar sepak bola yang luas dan perkembangan industri kreatif yang terus meningkat, kerja sama tersebut memiliki potensi untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.

Bagi PSSI dan PT LIB, kolaborasi dengan LMKN juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola kompetisi yang semakin profesional. Sementara bagi industri musik, kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan serta pemanfaatan hak ekonomi atas karya yang digunakan dalam berbagai aktivitas sepak bola.

Ke depan, sinergi antara sepak bola dan industri musik diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk pencipta, pemilik hak terkait, penyelenggara kompetisi, klub, pemain, serta para penggemar sepak bola Indonesia.(09/AGF)