Warga Mulai Terima Ganti Rugi Bendungan Karangnongko, Rp300 Ribu/Meter Jadi Patokan

Kegiatan Musyawarah penetapan ganti kerugian digelar Kantor Pertanahan Blora di Balai Desa Mendenrejo (Foto Istimewa)

BLORA, SUDUTPANDANG.ID – Proses pengadaan tanah untuk Bendungan Karangnongko, proyek strategis nasional di Kabupaten Blora, memasuki tahap penetapan nilai kompensasi. Berdasarkan penilaian independen, patokan harga tanah ditetapkan Rp300 ribu per meter persegi, mencakup lahan sawah, pekarangan, hingga tanah bangunan.

Musyawarah penetapan ganti kerugian digelar Kantor Pertanahan Blora di Balai Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kamis, merespons hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani dan Rekan.

Penilai Lapangan KJPP, Septian Ade, menjelaskan angka tersebut diambil dari data transaksi nyata di sekitar lokasi, sehingga mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya.

“Dasar penilaian kita adalah nilai pasar. Nilai pasar itu terbentuk dari kondisi pasar di sekitar lokasi, sehingga data-data transaksi dan pasar sekitar menjadi dasar dalam melakukan penilaian tanah,” ujar Ade, Kamis (17/09/2026).

BACA JUGA  Sandiaga Sebut Penerbangan Internasional ke Bali Akan Ditambah Menjelang G20

“Hampir sama semua (harganya Rp300 ribu/meter), karena satu deret,” tambahnya.

Meski patokan seragam, Ade menegaskan besaran akhir dapat berbeda menurut karakteristik masing-masing bidang. Kompensasi juga tidak hanya soal tanah, melainkan mencakup bangunan, serta komponen nonfisik seperti masa tunggu, hilangnya pendapatan usaha, hingga nilai sosial-historis warga.

“Jadi, nilai ganti kerugian bukan hanya nilai tanah saja, tetapi juga memperhitungkan nilai fisik dan nonfisik yang melekat pada objek yang terdampak,” jelasnya.

Angka Rp300 ribu per meter kini mulai terasa nyata bagi warga. Supri (nama samaran), pemilik lahan 4.000 meter persegi, menyebutkan haknya mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

“Total uang ganti rugi yang saya terima lebih dari Rp1,2 miliar dengan harga tanah Rp300 ribu per meter persegi,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kronologi Taksi Listrik Tabrak Rumah Makan di Tangerang

Sementara Hanafi (nama samaran) yang memiliki 2.000 meter persegi sawah menyebutkan rencananya menerima Rp600 juta.

“Rencananya saya menerima Rp600 juta, dengan harga Rp300 ribu per meter persegi untuk lahan,” ujarnya.

Bendungan Karangnongko berada di bawah lingkup BBWS Bengawan Solo. Di tempat lain, pengadaan tanah Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan sudah berjalan sekitar 95 persen. (Teguh/01)