Opini  

Mengenang Hendrianti Saharah Nasution, Saksi Hidup Tragedi 1965 dan Pesan tentang Memaafkan

Avatar photo
Mengenang Hendrianti Saharah Nasution, Saksi Hidup Tragedi 1965 dan Pesan tentang Memaafkan
Hendrianti Saharah Nasution (kanan) bersama mediang kelauarga Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. (Foto: Dok. Pribadi)

“Mengenang tragedi masa lalu bukan sekadar mengulang siapa yang menjadi korban dan siapa yang dianggap sebagai pelaku. Lebih dari itu, kita perlu memahami bagaimana sebuah bangsa dapat belajar dari masa kelam agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.”

Oleh: Heru Riyadi, S.H., M.H.

Ada sejarah yang cukup dibaca dari buku. Ada pula sejarah yang hidup dalam ingatan orang-orang yang mengalaminya secara langsung. Hendrianti Saharah Nasution, atau yang akrab disapa Yanti Nasution, adalah salah satu di antaranya.

Yanti, demikian disapa, merupakan putri sulung Jenderal Besar Abdul Haris Nasution dan Johanna Sunarti. Ia lahir di tengah keluarga yang lekat dengan perjalanan sejarah perjuangan Republik Indonesia. Namun, masa remajanya harus berhadapan dengan sebuah peristiwa yang meninggalkan luka panjang bagi keluarganya.

Pada 1 Oktober 1965, ketika usianya baru 13 tahun, rumah keluarga Nasution di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, menjadi salah satu lokasi penyerangan dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965.

Malam itu, Yanti terbangun oleh suara tembakan dan kegaduhan. Dalam suasana penuh kepanikan, ia sempat berusaha membangunkan ajudan ayahnya, Kapten Pierre Tendean, yang berada di bagian belakang rumah.

Tragedi malam itu kemudian membawa kehilangan yang tidak mungkin dilupakan.

BACA JUGA  Saatnya Reposisi Tupoksi Polri

Adiknya, Ade Irma Suryani Nasution, yang ketika itu baru berusia lima tahun, tertembak ketika berusaha dilindungi oleh tantenya. Yanti mendampingi sang adik dalam masa kritis hingga akhirnya Ade Irma meninggal dunia pada 6 Oktober 1965.

Bagi seorang anak berusia 13 tahun, menyaksikan kekerasan dan kehilangan orang terdekat tentu bukan pengalaman sederhana. Luka sebuah tragedi tidak selalu terlihat. Ia dapat menetap dalam ingatan, menghadirkan kecemasan, bahkan bertahan selama puluhan tahun.

Namun, yang menarik dari perjalanan hidup Yanti bukan hanya tragedi yang dialaminya, melainkan bagaimana ia memilih menjalani kehidupan setelahnya.

Tidak Mewariskan Dendam

Yanti kemudian menikah dengan Edward Nurdin. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat putri, Eka Trisny Edyanti Nurdin, Marisa Edyana Nurdin, Marina Edyarti Nurdin, dan Evita Fitria Edyani Nurdin.

Di tengah kehidupan keluarganya, Yanti tetap menjaga ingatan tentang perjalanan ayahnya dan sejarah keluarganya.

Kediaman keluarga Nasution yang menyimpan jejak sejarah kemudian menjadi Museum Sasmitaloka Jenderal Besar A.H. Nasution di Jakarta Pusat. Tempat itu bukan sekadar bangunan dan benda-benda peninggalan masa lalu. Di sana tersimpan ingatan tentang perjalanan bangsa, termasuk sebuah malam yang mengubah kehidupan keluarga Nasution.

Tetapi ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting untuk dikenang dari sosok Yanti, yakni ia tidak memilih untuk mewariskan dendam.

BACA JUGA  Wartawan vs Konten Kreator: Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Meskipun keluarganya menjadi korban langsung tragedi 1965, Yanti menyampaikan bahwa kedua orang tuanya telah memaafkan dengan tulus. Anak dan cucu mereka pun tidak diajarkan untuk menyimpan kebencian terhadap keluarga orang-orang yang terlibat dalam tragedi masa lalu.

Pesan seperti ini terasa penting untuk direnungkan. Memaafkan tidak berarti melupakan. Memaafkan juga bukan berarti menghapus sejarah atau meniadakan penderitaan para korban.

Sebaliknya, memaafkan dapat menjadi pilihan untuk tidak membiarkan luka masa lalu menentukan kehidupan generasi berikutnya.

Sejarah tetap harus diingat. Korban tetap harus dihormati. Kebenaran tetap perlu dicari dan dipelajari secara jujur.

Namun, sejarah seharusnya tidak menjadi alasan bagi generasi berikutnya untuk saling mewarisi kebencian.

Belajar dari Masa Lalu

Yanti juga mengingatkan generasi muda agar mempelajari sejarah bangsa secara jujur dan objektif.

Pesan tersebut penting di tengah zaman ketika informasi begitu mudah beredar. Sejarah dapat dipahami melalui berbagai perspektif, tetapi pembaca tetap membutuhkan ketelitian untuk membedakan fakta, kesaksian, interpretasi, dan kepentingan yang mungkin menyertainya.

Karena itu, mengenang tragedi masa lalu bukan sekadar mengulang siapa yang menjadi korban dan siapa yang dianggap sebagai pelaku. Lebih dari itu, kita perlu memahami bagaimana sebuah bangsa dapat belajar dari masa kelam agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA  Figur Advokat Harry Ponto Tepat Memimpin PERADI

Dalam konteks itulah sosok Yanti layak dikenang. Ia bukan sekadar putri seorang jenderal besar. Ia adalah seorang anak yang pada usia sangat muda menyaksikan kekerasan, kehilangan adik tercinta, dan membawa luka tersebut sepanjang hidupnya.

Namun, ia memilih tetap menjalani kehidupan, membangun keluarga, merawat warisan sejarah, serta menyampaikan pesan agar generasi berikutnya tidak hidup dalam dendam.

Hendrianti Saharah Nasution wafat pada 18 Juni 2021 dalam usia 69 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Kepergiannya menyisakan sebuah pelajaran sederhana tetapi mendalam: sejarah perlu diingat, luka perlu dihormati, tetapi dendam tidak harus diwariskan.

Semoga almarhumah Hendrianti Saharah Nasution mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.. Al-Fatihah…

*Penulis adalah Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang