DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Avatar photo
Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Persetujuan pengangkatan Suyudi  sebagai Kapolri dilakukan setelah DPR menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari Komisi III DPR RI.

Dalam laporan Komisi III DPR RI, disampaikan bahwa komisi tersebut telah menyepakati Suyudi untuk menduduki jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman saat membacakan hasil rapat Komisi III.

BACA JUGA  Buronan Bandar Narkoba Nomor 1 Thailand Ditangkap, Polri Bantu "Royal Thai Police"

Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani melanjutkan agenda dengan meminta persetujuan anggota DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota DPR yang hadir.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI secara resmi menyetujui lulusan Akpol 1994 itu sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.(Red)