DEPOK, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dibatalkan. Kebijakan ini justru membuat kemacetan di jalan alternatif.
“Berdasarkan hasil uji coba kami selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kami berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya (macet), makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap,” kata Jhoni dikonfirmasi Tempo, Jumat 17 Desember 2021.
Sebagai informasi, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok sudah dimulai sejak 4 Desember 2021. Sejak pertama kali diterapkan, kepadatan kendaraan justru timbul di jalan jalan alternatif. Seperti di Jalan Juanda, Komjen M Yasin, Jalan Siliwangi, dan beberapa jalan lain.
“Uji coba ganjil genap di jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa dilanjutkan kembali atau belum bisa diterapkan di Kota Depok,” ucap Jhoni.
Jhoni mengatakan, ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok bisa saja dilanjutkan kembali, asalkan Infrastruktur telah memadai. “Seperti parkir liar sudah ditertibkan, kemudian jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika kami terapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya,” ucap dia.