JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan akses ilegal yang dilaporkan Ruben Onsu. Dalam perkembangan terbaru, Ruben telah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan tersebut.
Pemeriksaan Ruben berlangsung pada Senin (26/10/2026). Informasi tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada awak media pada Rabu (28/10/2026).
“Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan RSO (Ruben Samuel Onsu) pada Senin, 26 Oktober 2026,” kata Onkoseno kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperjelas dugaan peristiwa yang dilaporkan sekaligus melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara. Penyidik juga akan menelaah keterangan serta bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan akses ilegal tersebut masih dalam proses pendalaman. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara yang dilaporkan Ruben.
“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” lanjutnya.
Dengan demikian, proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti menjadi bagian penting untuk mengklarifikasi dugaan peretasan tersebut. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana masih menunggu hasil pendalaman penyidik.
Sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan dugaan akses ilegal serta pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan terkait akses ilegal.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan akses. Namun, hingga perkembangan terakhir yang disampaikan kepolisian, belum ada kesimpulan resmi mengenai unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
Penyidik masih mendalami laporan berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara berikutnya.(04)











