JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Vaksinasi anak di atas usia 6 tahun di DKI Jakarta telah mencapai 561.000 orang, atau hampir 50 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1.173.972 anak usia 6-11 tahun memperoleh dosis pertama vaksin Covid-19.
“Vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pada seluruh warga Jakarta yang berusia di atas 6 tahun,” tulis Pemprov DKI di akun twitter @DKIJakarta pada Rabu, 5 Januari 2022.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di DKI Jakarta mencatat jumlah anak usia 6-11 tahun mencapai 1,1 juta.
Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac ini diberikan bagi anak yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI. Namun Dinas Kesehatan DKI juga membuka vaksinasi bagi anak yang berdomisili atau bersekolah di Jakarta.
Pada vaksinasi di sekolah, targetnya adalah semua siswa didik, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun non-DKI.
Untuk sentra vaksinasi di luar sekolah, hanya anak yang berstatus penduduk DKI yang bisa memperoleh vaksin Covid-19. Orang tua harus memperlihatkan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) dengan alamat di DKI Jakarta.
Meski bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak bersekolah di Jakarta, sepanjang bertempat tinggal di DKI Jakarta, anak itu boleh menerima vaksinasi. Orang tua cukup membuat surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat di Jakarta dan sudah terdaftar di aplikasi data warga.