Jakarta, SudutPandang.id-Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat secara resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 1.504 m2 kepada Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Hibah ini tertuang dalam Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah yang ditandatangani oleh Bupati Fakfak Muhammad Uswanas dan Sekretaris Perhubungan Laut Arif Toha mewakili Kemenhub, Rabu (15/1/2020).
Arif menyampaikan, tanah yang dihibahkan tersebut bernilai sebesar Rp.1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tanah ini dihibahkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai Lokasi Pembangunan dan Penyelenggaraan Pelabuhan Karas di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat,” jelas Arif dalam keterangan pers.
Ia menegaskan, pihaknya akan bertanggungjawab terhadap penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan barang serta wajib melakukan penatausahaan terhadap tanah tersebut.
“Namun demikian, apabila di kemudian hari timbul permasalahan hukum terhadap tanah tersebut, tetap menjadi tanggung jawab dari Kabupaten Fakfak selaku pemberi hibah,” ujar Arif.
Ia mengungkapkan, bahwa di atas tanah tersebut nantinya akan dibangun infrastruktur fasilitas Pelabuhan Karas berupa pembangunan dermaga sepanjang 80 meter, kantor, terminal penumpang, rumah dinas, pagar dan pintu gerbang, yang diperuntukkan untuk kapal perintis yang melayani masyarakat Karas dan sekitarnya.
“Selama ini yang kita ketahui, kapal-kapal yang berlabuh di Karas hanya menggunakan tambatan darurat dari kayu. Ke depannya, dengan pembangunan infrastruktur pelabuhan ini diharapkan sektor perekonomian di Fakfak akan semakin baik, sebagaimana arahan Bapak Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah,” tutur Arif.
Sinergi
Menurut Arif, dirinya mewakili Pemerintah Pusat menyambut baik adanya hibah ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara pihaknya dengan Pemkab Fakfak. Ia berharap perjanjian dan serah terima ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
“Ini sesuai dengan arahan dari Presiden dan Menteri Perhubungan untuk saling mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk bersinergi mengembangkan Pelabuhan Fakfak sebagai salah satu simpul bagi pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya masyarakat Fakfak,” kata Arif.
Arif berharap sinergitas ini dapat terus dilanjutkan dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh KSOP Kelas IV Fakfak dengan Pemkab Fakfak dalam mengoptimalkan pengembangan Pelabuhan Karas sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Bupati Fakfak, Muhammad Uswanas, berharap pembangunan Pelabuhan Karas dapat dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya. Sehingga dapat meningkatkan arus barang dan arus jasa manusia di wilayahnya. Terlebih, menurutnya Fakfak dan kawasan di sekitarnya merupakan kawasan produktif yang kaya akan sumber daya migas dan kelapa sawit.
“Dengan dibukanya simpul transportasi di wilayah Fakfak, kami harapkan juga dapat terwujud pertumbuhan Human Develompent Index di Papua Barat,” kata Uswanas.(bmg)