JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi di Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (04/02/2022), menghentikan semua aktifitasnya.
Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) tersebut dilakukan lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus covid-19.
“Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta.
Ashari menyebutkan, rencananya pelayanan akan kembali dibuka 7 Ferbuari 2022.
“Hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ashari. (red)