MEDAN, SUDUT PANDANG. ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (14/3/2022).
LKPD diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pasal 56 UU Nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Laporan keuangan unaudited tahun 2021 Pemkab Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan, Surya dan diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Penyerahan laporan keuangan Unaudited tahun anggaran 2021 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Turut hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah (Sekda) John Hardi Nasution, para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda dan Kadis Kominfo.
Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya mengapresiasi kepada Pemkab Asahan karena telah menyerahkan LKPD 16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaiu 30 Maret 2022. Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke-10 yang telah menyerahkan LKPD BPK Perwakilan Sumut.
“Kami juga mengapresiasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 persen,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 Maret – 14 April 2022.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK Perwakilan Sumut atas diterimanya laporan keuangan Pemkab Asahan untuk segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Daerah Kabupaten Asahan” harapnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal.
“Untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya.(m.achyar)










