Berita  

19 Wartawan Dinyatakan Kompeten Setelah Lulus UKW PWI Jaya

Peserta bersama penguji UKW PWI Angkatan ke-54 (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 19 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetesi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, 29 – 30 Maret 2022.

“Selamat untuk yang kompeten, semoga menjadi wartawan yang baik dan profesional. Yang belum, jangan putus asa, bisa mengulang enam bulan ke depan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch.Bangun dalam arahannya, saat menutup UKW angkatan ke 54, Rabu (30/3) siang.

Kemenkumham Bali

Hendry Ch Bangun juga menjadi salah satu penguji bersama Sayid Iskandarsyah, Ketua PWI Jaya, serta Kesit Budi Handoyo dan Diapari Sibatangkayu.

Total ada 21 peserta yang mengikuti UKW dari kategori Muda. Mereka yang dinyatakan kompeten bisa mengikuti UKW kategori Madya tiga tahun ke depan, dan dua tahun lagi untuk maju ke tingkat Utama.

BACA JUGA  Keamanan Papua Jelang PON

Hendry menegaskan, implementasi dari keikutsertaan di UKW adalah bagaimana bisa menulis dengan baik. Wartawan yang baik harus mampu menulis dengan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta taat pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan berbagai regulasi lainnya.

“Itulah kenapa wartawan harus kompeten, profesional dan independen,” tegas Hendry.

Berdasarkan data PWI Pusat, jumlah wartawan dengan sertifikasi kompeten saat ini berjumlah 14.971 orang. Itu sudah termasuk 19 wartawan yang kompeten dari UKW Angkatan ke-54 PWI Jaya.

Selain di Jakarta, pekan ini diselenggarakan UKW di beberapa daerah, di antaranya UKW Angkatan ke-40 PWI Jawa Timur di Malang, UKW di Yogyakarta, dan UKW PWI Sumsel di Baturaja.(red)

Tinggalkan Balasan