Wagub DKI Sebut Kepgub Integrasi Masih Terus Diproses

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kebijakan tarif integrasi antar moda transportasi yang mencakup LRT, MRT dan TransJakarta sebesar Rp10.000 sudah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta. Kebijakan itu, tinggal menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya tengah memproses kebijakan tersebut.

Kemenkumham Bali

“Kepgub integrasi terus kita proses ya,” kata Ariza, saat diwawancarai di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, lamanya proses mengeluarkan Kepgub, agar saat diimplementasikan kebijakan tarif integrasi mampu memberikan manfaat baik bagi masyarakat yang menggunakannya nanti.

“Insyaallah kita pastikan transportasi di Jakarta akan kita buat sebaik mungkin dan kita integrasikan dengan semua moda transportasi yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wagub Duga Libur Nataru Berdampak pada Kenaikan Covid-19 di Jakarta

Sekretaris Perusahaan PT Jaklingko Indonesia Ahmad Rizalmi menegaskan tarif integrasi LRT MRT dan Transjakarta dapat dinikmati semua warga. Penegasan ini sebagai respon atas persetujuan Komisi B terhadap program tarif integrasi sebesar Rp10.000.

Dia menjelaskan, untuk mengakses program ini, warga terlebih dahulu mendownload aplikasi Jaklingko atau memiliki kartu Jaklingko terbaru, dengan sistem integrasi yang telah dimutakhirkan.

“Kalau dia baru download aplikasi Jaklingko, dia akan diminta isi, form untuk account phase base ticketing, dia diminta isi email dan nomor handphone. Nanti, semua orang yang daftar nanti akan isi NIK, dari data itu akan kelihatan dia ini penerima atau enggak. Karena penerima subsidi itu kan direkam adalah KTP,” kata Rizalmi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/6/2022).(red)

BACA JUGA  Pemprov DKI: PPKM Saat Nataru Akan Sesuaikan Kebijakan Pemerintah Pusat

 

Tinggalkan Balasan