Camat Juntinyuat: Kios Resmi Jangan Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET

Rapat pertemuan dengan Kios Pupuk Resmi dan Penyaluran Puksidi ( Pupuk Bersubsidi) tahun 2022 serta persiapan penyusunan e - RDKK tahun 2022/2023, di aula kantor Kecamatan Juntinyuat, Kamis (23/6 2022). FOTO: Otong

 

INDRAMAYU, SUDUTPANDANG – Camat Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Jawa Barat Drs Asep Kusdianti, M.Si meminta kepada kios pupuk di wilayah itu agar menjual pupuk bersubsidi tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemenkumham Bali

“Agar petani bisa menikmati ongkos produksi yang terjangkau,” katanya pada rapat pertemuan dengan Kios Pupuk Resmi dan Penyaluran Puksidi ( Pupuk Bersubsidi) tahun 2022 serta persiapan penyusunan e – RDKK tahun 2022/2023, di aula kantor Kecamatan Juntinyuat, Kamis (23/6 2022)

Tampak hadir UPTD Pertanian yang diwakili oleh Koordinator BPP pedagang kios pupuk bersubsidi Perwakilan Kelompok Tani dan Camat Juntinyuat selaku tuan rumah.

Sedangkan Kordinator BPP Sekaligus mewakili UPTD Pertanian Hj Siti Maimunah, SP memberikan masukan kepada Perwakilan Kelompok Tani agar bisa memberikan masukan kepada seluruh Kelompok Tani Kecamatan Juntinyuat mengenai Penyusunan e- RDKK tahun 2022/2023.

BACA JUGA  Forkopimcam Imbau Kios Pupuk di Kecamatan Krangkeng Tak Jual Di Atas HET

Usulan dari Kios Pupuk Resmi Kecamatan Juntinyuat agar distributor pupuk bersubsidi tidak lagi terlambat dalam pengiriman disampaika Kusnadi dari Desa Limbangan yang disambut peserta pertemuan. (Otong)

Tinggalkan Balasan