JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktris Nikita Mirzani segera menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya siap menjalani persidangan nanti.
“Sangat siap,” ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
Sebab menurutnya, kliennya itu bukan terlibat kasus narkotika atau pun terorisme. Atas alasan tersebut, Nikita Mirzani menghadapi permasalahan hukumnya tanpa gentar.
“Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris,” ucap Fahmi Bachmid.
“Tetapi, ini soal postingan-postingan di Instagram itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum, tetapi akhirnya, kan, di pengadilan,” Tambahnya
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Kekinian, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang
Rencananya, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11).(04)