JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan Lukas Enembe dalam kondisi sehat, sehingga layak diperiksa.
Kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD bersama IDI, kesimpulannya yang bersangkutan layak diperiksa dan dinyatakan sehat dalam menghadapi proses hukum,” kata Alexander Marwata, di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Alex menegaskan, penyidik KPK tidak akan memaksakan pemeriksaan terhadap seseorang, apabila hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan yang bersangkutan sakit.
“Kami tentu tidak akan memaksa memeriksa seseorang, ketika dari hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan tidak cukup fit atau layak untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Alex menjelaskan, tersangka bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menghindari pemeriksaan.
Pada situasi tersebut penyidik KPK akan berpegang kepada hasil pemeriksaan oleh tim dokter.
“Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan,” kata Alex.
Hari ini Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Usai diperiksa, Lukas Enembe kemudian dibawa ke RSPAD untuk konsultasi dan rawat jalan.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.(01)