BPKP Berkomitmen Lindungi Pegawai dari Penularan Covid-19

Foto: dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

“Pegawai merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh BPKP, melindungi pegawai jadi komitmen kami sebagai fungsi enabler atau unit pendukung di lingkungan BPKP,”

Jakarta, SudutPandang.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kantor. Salah satunya melakukan swab test polymerase chain reaction atau PCR kepada seluruh pegawai. Tes usap tersebut, dilaksanakan pada tanggal 4-6 November di Kantor BPKP, Jakarta Timur.

Kemenkumham Bali

Juru Bicara BPKP Eri Satriana menjelaskan, pelaksanaan swab test atau tes usap di lingkungan BPKP bertujuan untuk memastikan seluruth pegawai lembaga pengawas keuangan dan pembangunan ini, aman dari penularan virus corona setelah libur panjang akhir Oktober lalu.

Dirinya merinci, swab test PCR itu, diikuti oleh 1.711 orang yang terdiri dari pegawai BPKP Pusat maupun BPKP Perwakilan DKI Jakarta. Hasilnya kata dia, sebanyak 1.702 orang dinyatakan negatif sedangkan 9 orang lainnya diduga positif Covid-19.

Foto: dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

“Pegawai merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh BPKP, melindungi pegawai jadi komitmen kami sebagai fungsi enabler atau unit pendukung di lingkungan BPKP,” kata Eri, dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).

Eri menambahkan, kepada pegawai yang terduga positif Covid-19 harus segera melakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan.

Selain itu, wajib mengikuti anjuran tenaga kesehatan. Tujuannya, agar perawatan atau treatment dapat berjalan efektif dan mempercepat kesembuhan. Selain, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), lanjutnya, pegawai BPKP juga diminta mendukung upaya 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

“Kami selalu berupaya, untuk mengawali, mengiringi, mengakhiri serta mengkomunikasikan hasil pengawasan. Salah satu peran dan upaya mengiringinya ialah melindungi pegawai dari penyebaran virus Covid-19 untuk BPKP hadir bermanfaat,” tegasnya.

Foto: dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Eri menekankan, pentingnya keterbukaan pegawai yang diduga terpapar Covid-19. Sebab, hal tersebut menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat dan juga sekaligus memastikan mereka memperoleh perawatan lebih cepat dan lebih baik.

Sebelumnya, di awal bulan Oktober 2020 BPKP juga telah membuat bilik swab antigen. Dimana bilik test tersebut bertujuan untuk menjadi syarat wajib bagi pegawai BPKP sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas.(red)

BACA JUGA  Kemenag: Dokumen Jamaah Haji 2024 Disiapkan Lebih Awal

Tinggalkan Balasan