JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sehubungan dengan adanya aksi massa terkait akan diputuskannya gugatan batas usia capres-cawapres yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi, sejumlah layanan bus Transjakarta mengalami penyesuaian rute di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo.
“Penyesuaian dilakukan agar pelanggan tetap bisa beraktivitas serta menyesuaikan perjalanan selama aksi masa berlangsung,” kata Wibowo kepada wartawan, Senin (16/10).
Ia menjelaskan, saat ini layanan yang mengalami penyesuaian adalah pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah. Sehingga untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan Halte Monas sementara berhenti beroperasi.
Selain itu, penyesuaian juga dibelakukan untuk layanan Non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A). Sehingga untuk sementara tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balaikota dan bus stop Balaikota.
Selanjunya ada juga penyesuaiam Rute Monas – Pulogadung (Koridor 2), pada arah Pulogadung mengalami penyesuaian rute menjadi Pulogadung – Senen – Kwitang, Gambir 1- Istiqlal – Juanda – Pecenongan – Lampu Merah Harmoni – lurus ke Halte Petojo.
Sementara arah sebaliknya via Pejambon – Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Sehingga untuk arah pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balaikota dan Gambir 2.
“Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas (Koridor 3) sehingga untuk sementara tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah,” pungkas Wibowo.(03/JP)