Hukum  

Advokat Muda Ini Desak Segera Revisi UU Narkotika

Erwin Fandra Manullang, SH/ist

Jakarta, Sudut Pandang.id-Desakan dilakukannya revisi undang-undang (RUU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terus mengemuka. Revisi dinilai penting untuk memperkuat peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan kejahatan narkoba yang semakin memprihatinkan.

Salah satunya datang dari Praktisi Hukum Erwin Fandra Manullang, SH, yang memandang penting RUU Narkotika untuk menjadi prioritas di DPR-RI.

Kemenkumham Bali

Menurut Advokat muda ini, salah satu penyebab Indonesia masih menjadi salah satu negara darurat narkoba karena belum direvisinya UU Narkotika.

“Sangat disesalkan selama kurang lebih 10 sepuluh tahun disahkan belum ada kepastian atas revisi UU Narkotika oleh DPR-RI. Padahal selama 10 tahun ini, berbagai dinamika dalam kehidupan sosial masyarakat sudah terjadi,” ujar Erwin, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ia merasa terpanggil dan mengaku sangat prihatin atas maraknya kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Bukan rahasia umum lagi kesadisan narkoba sudah banyak memakan korban semua kalangan tanpa mengenal usia, baik itu anak-anak hingga orang tua, masyarakat sipil bahkan penegak hukum,” kata Erwin.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen

Dari aspek sosiologis, jelas Erwin, revisi terhadap UU Narkotika akan berdampak luas secara positif terhadap masyarakat. Pasalnya, subtansi permasalahan narkotika menyangkut keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depan.

“Karena permasalahan narkotika merupakan permalasahan kita bersama yang harus diselesaikan semua komponen masyarakat, pemerintah serta aparatur penegak hukum lainnya. Tujuannya adalah demi kebaikan generasi masa depan bangsa kedepannya,” tegasnya.

Ia mengatakan, meski mengatasai persoalan narkoba bukanlah hal yang mudah, namun jika semua komponen bangsa bergerak bersatu padu memberantas dan mencegahnya, maka akan dapat terealisasi. Sehingga bukan hanya sebatas wacana atau jargon pernyataan perang saja.

“Kita patut apresiasi komponen masyarakat yang aktif mendedikasikan diri untuk berjuang melawan narkoba. Walaupun entah sampai kapan kita merdeka dari penjajah yang namanya narkoba, paling tidak kita semua memberikan semangat juang,” tutur Erwin.

“Jangan ada isu-isu konyol dan agenda kerja yang tidak ada relevansinya terhadap solusi pemberantasan dan pencegahan narkotika di saat banyak pihak yang sedang serius menangani permasalahan narkoba. Ini permasalahan serius yang harus di tanggulangi. Saya berharap kepada semua komponen bangsa untuk bersama-sama mengawal RUU Narkotika,” sambungnya.

BACA JUGA  Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Pendukung Agresi Israel ke Palestina

Nota Kesepahaman BNN dan TNI

Stop Narkoba/net

Selain itu, ia juga mendorong nota kesepahaman (MoU) BNN dan TNI terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Pelaksanaan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika yang akan habis pada tahun 2020 nanti agar kembali diperpanjang.

“BNN dan TNI harus tetap solid mendukung Nota Kesepahaman itu. Dimana telah tertuang dalam surat Nomor : NK/29/V/2015/BNN,” kata Erwin.

Ia juga mengapresiasi keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan dan Kementrian Sosial.

“Institusi ini bertugas menerima laporan bagi mereka para pecandu yang secara sukarela mau melaporkan dirinya untuk direhabilitasi karena merasa dirinya tidak nyaman dan bertekad ingin melepas ketergantungannya terhadap narkoba, ini bagus sekali,” ucapnya.

“IPWL yang bekerja sama dengan TNI dimana out put nya sangat bagus. Bahkan 5 orang peserta rawat inap nya di sekolahkan S1 gratis, dan yang belum lulus SMA membuat Program Paket C secara gratis,” tambah Erwin mengapresiasi.

BACA JUGA  5 Tahun Berjuang, Nirina Zubir Senang Menang dari Mafia Tanah

Masih menurut Erwin, dirinya sependapat bahwa pemberantasan narkoba harus melibatkan TNI, seperti saat BNN dipimpin oleh Budi Waseso.

“Semua Prajurit Satuan Tempur TNI harus keluar kandang melawan penjajah tanpa wajah bernama narkoba. Ini adalah PR bagi kita semua. Untuk itu, saya menyerukan agar kita bersatu perang melawan narkoba,” pungkasnya penuh semangat.(fil)

Tinggalkan Balasan