Ahli Kesehatan Rekomendasikan Penanganan Polio di Aceh Dengan Vaksinasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ahli kesehatan yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama memberikan sejumlah rekomendasi penanganan kasus polio di Desa Mane, Pidie, Aceh dan wilayah lain, salah satunya dengan vaksinasi.

“Penggalakkan vaksinasi dalam dua bentuknya yakni ORI (outbreak resonse immunization) dan vaksinasi massal penduduk,” katanya dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Ahad (20/11/2022).

Kemenkumham Bali

Selain itu, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, perlu dilakukan surveilans setidaknya dalam dua bentuk yaitu surveilan AFP (acute flaccid paralysis) untuk menemukan kemungkinan kasus.

Selain itu, surveilans lingkungan untuk mencari vaccine derived polio virus (VDPV) di lingkungan, seperti yang ditemukan di Inggris walaupun tidak ada kasus pada manusia.

Surveilans merupakan suatu kegiatan yang sistematis dan terus menerus, terdiri dari proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data, serta penyebarluasan informasi kepada unit yang membutuhkan untuk pengambilan tindakan.

BACA JUGA  Manfaat Minum Kelapa Muda saat Buka Puasa

“Nama virusnya adalah vaccine derived polio virus (VDPV) karena memang asalnya dari vaksin, bukan seperti virus polio liar,” katanya.

Ia mengatakan penyakit polio pada dasarnya disebabkan oleh virus yang disebut virus polio liar atau wild polio virus (WPV), yaitu virus polio liar atau WPV tipe 1, 2 dan 3. Namun virus tipe 2 sudah dinyatakan eradikasi. Di sisi lain, keadaan lumpuh layuh polio dapat juga terjadi akibat virus yang mulainya dari vaksin oral yang kemudian ke luar ke lingkungan dan lalu bermutasi atau VDPV.

“Polio akibat virus polio liar ini hanya tinggal ada di dua negara di dunia, yaitu di Afganistan dan Pakistan, semua negara lain (termasuk Indonesia) sudah bebas polio,” katanya.

BACA JUGA  Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Capaian Bruto Rp41,12 Triliun Hingga Juli 2024

Ia menambahkan sesuai aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keadaan dikatakan sudah terjadi penularan di masyarakat atau disebut circulating vaccine-derived poliovirus type 2 (cVDPV2) apabila ditemukan VDPV di setidaknya dua tempat berbeda.

Kemudian, ditemukan dalam jarak waktu setidaknya dua bulan atau lebih dan dan virus-virus itu secara genetik berhubungan (“genetically-linked”).

Rekomendasi selanjutnya, yakni penanganan pasien yang ada.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus anak berusia tujuh tahun yang terinfeksi virus polio di Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi. Anak itu mengalami gejala lumpuh di kaki kiri, demam dan flu serta onset lumpuh. Dia lalu dilarikan ke RSUD TCD Singil. Hasil RT PCR menunjukkan ada infeksi virus polio tipe 2 dan tipe 3 sabin.

Tjandra Yoga Aditama yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus bebas polio yang didapat.

BACA JUGA  Soal Harga Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pemerintah

“Kejadian di Aceh karena VDPV2 dan sebelum ini di 2019 sudah ada juga kasus seperti ini di Papua (VDPV 1) pada 2 anak. Jadi sesudah 2014 maka setidaknya sudah ada dua kali KLB Polio di kita, yang ke duanya VDPV, bukan virus polio liar,” kata Tjandra Yoga Aditama yang menyarankan pemeriksaan amat seksama untuk kejadian di Aceh itu. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan