JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusannya.
Pemohon dalam sengketa adalah Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra. AHY mengaku sudah memperkirakan MA akan menolak permohonan uji materi tersebut.
“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal,” ujar AHY, Rabu (10/11/2021).
Ia mengatakan, permohonan uji materi tersebut tidak masuk akal. Tujuannya untuk mengambilalih kepemimpinan yang sah di Partai Demokrat.
“Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra,” katanya.
“Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah,” sambung AHY.
Menurutnya, jika menganalogikan partai sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu. Menurutnya, Moeldoko tidak punya hak apapun atas Partai Demokrat.
“Yakni yang sekarang saya kantongi dan pegang mandatnya hingga 2025,” pungkasnya.
Terpisah, kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva, menyatakan MA telah membuat putusan yang tepat terkait permohonan gugatan uji materi terhadap AD/ART Demokrat.
Menurutnya, MA telah merusak tatanan hukum Indonesia secara keseluruhan bila menerima permohonan gugatan tersebut.
“MA sangat tepat sekali, dengan pertimbangan yang sangat teliti, dan mendalam, dan menyeluruh, karena kalau sekali menjebol bahwa anggaran dasar bisa di destroy review maka rusaklah tatanan hukum kita secara keseluruhan,” ucapnya.
Atas dasar itu, Hamdan menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja MA. Menurutnya, MA telah membuat keputusan yang sesuai dengan pandangan mayoritas akademisi.
“Bagi kami pertimbangan yang cukup clear, jelas, mendalam dan menyeluruh. Sekali lagi, kami mengapresasi wisdom dan kerja keras dan keadilan yang dilakukan MA,” ucapnya.(red)