JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Cut Intan Nabila resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Jumat, (29/11/2024).
Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Intan, Ana Sofa Yuking, setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada Kamis, 28 November 2024.
“Proses gugatan ini memerlukan berbagai dokumen yang lengkap, termasuk bukti pendukung. Sebelumnya Intan sempat pindah rumah, beberapa dokumen sempat hilang atau tertinggal. Kami sedang berusaha mencarikannya agar semuanya siap,” ujar Ana kepada media, Jumat (29/11/2024).
Ana juga menjelaskan, gugatan cerai akan diajukan melalui sistem e-court. Ia berharap semua proses administrasi selesai dan diterima oleh pengadilan pada Senin, 3 Desember 2024 mendatang.
“Insyaallah, doakan semoga Senin sudah diterima. Berdasarkan informasi dari tim kami, semua persyaratan sudah lengkap. Jika hari ini belum sempat, besok pagi pasti akan didaftarkan,” ungkapnya.
Di tengah gugatan cerai yang diajukannya, Cut Intan Nabila mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Armor Toreador maupun keluarganya. Meski begitu, ia tetap membuka kesempatan bagi keluarga Armor untuk menemui anak-anak mereka di rumahnya.
“Saya sudah memberikan alamat saya kepada orang tua saya untuk diteruskan ke mertua. Setelah itu, kami tidak ada lagi komunikasi. Mereka sudah tahu alamat saya, mungkin belum sempat datang karena kesibukan,” jelas Intan.
Menanggapi rencana gugatan cerai ini, kuasa hukum Armor, Irawan Syah menyatakan kliennya menghormati keputusan Intan. Menurutnya, mengajukan cerai adalah hak setiap individu.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan, ini sepenuhnya hak Intan. Jika dia (Cut Intan Nabila) ingin menggugat cerai (Armor Toreador), itu haknya. Kalau dia ingin rujuk kembali, kami juga tidak bisa menghalangi,” jelas Irawan. (04)