Alami Keterlambatan Layanan, Pasien RSUD Surabaya Dikompensasi Rp50 Ribu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berbicara dengan salah satu pasien saat memantau pelayanan di RSUD Dr Soewandhie, Kota Surabaya, Jatim, pada Kamis (8/12/2022). FOTO:dok.Ant

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – RSUD Dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap menerapkan kebijakan pemberian kompensasi berupa uang ganti rugi senilai Rp50 ribu kepada pasien untuk keterlambatan pelayanan sesuai durasi waktu yang ditentukan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (9/12/2022) mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi perbaikan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie Surabaya pada Kamis (8/12). Hasilnya kalau ada keterlambatan pelayanan maka pasien diberikan kompensasi Rp50 ribu.

Kemenkumham Bali

“Kami juga meminta agar poster tulisan kompensasi Rp50 ribu tidak hanya ditempel di dekat loket pelayanan, melainkan juga dapat ditambah di depan ruangan farmasi. Sehingga orang juga akan bisa mengontrol, sesuai tidak saya dengan menunggu waktu yang direncanakan,” ujar ,” kata Cak Eri panggilan karibnya.

Menurut dia, uang kompensasi yang diberikan kepada pasien sebesar Rp50 ribu merupakan bentuk tanggung jawab manajemen rumah sakit. Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi manajemen apabila durasi pelayanan melebihi waktu yang ditentukan.

BACA JUGA  Bongkar Penyelundupan Sabu dari Kaltim, Polda Sulsel Ringkus Dua Orang

“Semoga ini menjadi koreksi bersama sehingga lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat. Kalau saya lihat sudah tidak ada antrean karena ini mempercepat,” katanya.

Selain evaluasi terhadap durasi pelayanan, ia juga menginginkan adanya perbaikan dari sisi pendaftaran. Sebab, kata dia, dari hasil tinjauannya hari ini, banyak di antara pasien yang datang secara onsite atau langsung dan tidak mendaftar dahulu melalui aplikasi e-health (daring).

“Kalau langsung datang saya minta juga ada nomor jamnya yang tercantum di sana. Sehingga kami tahu rencana masuk jam berapa. Saya maunya onsite juga ada jamnya, sehingga orang tahu tidak ada fitnah, dia (pasien) datang jam sekian,” kata dia.

Evaluasi selanjutnya terkait dengan perbaikan mekanisme bagi pasien yang mendaftar tiga bulan sebelumnya.

Meski warga bisa mendaftar tiga bulan sebelumnya untuk mendapatkan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie, namun nomor pendaftaran mereka tertumpuk dengan pasien yang lebih baru mendaftar.

BACA JUGA  DKI Upayakan APBD Untuk Biayai Pembangunan RDF Plant Di Rorotan

“Nah ini yang saya minta koreksi harus ada jamnya. Tapi Alhamdulillah tadi semuanya (pasien) yang kami tanya, bahkan mengucapkan terima kasih dengan RSUD Dr Soewandhie, karena jauh lebih cepat rata-rata satu jam sudah pulang termasuk obatnya. Inilah yang saya harapkan,” kata dia.

Meski begitu, Wali Kota juga mengharapkan supaya manajemen RSUD Dr Soewandhie dapat lebih meningkatkan kenyamanan ruang pelayanan. Termasuk pula kenyamanan pasien atau keluarganya ketika berada di ruang tunggu.

“Saya berharap posisinya lebih nyaman lagi. Jadi nanti saya minta ruang tunggu dikasih televisi, termasuk ruang poli juga dikasih televisi,” katanya.

Kecepatan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie Surabaya rupanya mendapatkan apresiasi dan respons positif dari warga.

Salah satunya adalah Mufidah Pohan yang datang ke rumah sakit wilayah Surabaya timur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Hadiri Bakti Sosial Pemuda Pancasila Ranting Sei Dua Hulu

Warga asal Pecindilan, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya itu mengakui, saat ini pelayanan di RSUD Dr Soewandhie lebih cepat dari sebelumnya.

“Saya kemarin (datang) jam 09.00 WIB, pulang jam 10.00 WIB, cepat. Enak betul lega,” kata dia.

Selain RSUD Soewandhie, kebijakan pemberian kompensasi juga diterapkan di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan