Albertina Ho Comeback! Dari Dewas KPK Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Albertina Ho
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Nugroho Santiadji resmi melantik Albertina Ho sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, Rabu (11/6/2025).(Foto: PT Jakarta)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sosok hakim senior yang dikenal tegas dan berintegritas, Albertina Ho, resmi kembali ke dunia peradilan aktif. Ia dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, setelah sebelumnya menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Pelantikan digelar secara khidmat di kantor PT Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Santiadji pada Rabu (11/6).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari dunia peradilan, seperti mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Mariana Sutadi, Hakim Agung Nani Indrawati, anggota Dewas KPK Sumpeno, Ketua PT Bangka Belitung (Babel) Artha Theresia, serta Ketua PT Banten Suharjono.

Albertina Ho bukan nama asing di dunia hukum Indonesia. Perempuan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini, mencuat ke publik saat menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menangani kasus korupsi besar Gayus Tambunan.

BACA JUGA  Perpanjangan Penahanan Dinilai Semena-mena, Muhammad Yuntri Praperadilkan PT Jakarta

Dalam putusannya, Albertina menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada terdakwa, yang membuatnya dijuluki sebagai hakim “tegas dan tanpa kompromi”.

Karier hukumnya dimulai sejak menjadi calon hakim di PN Yogyakarta pada tahun 1986, setelah menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2004.

Selama lebih dari tiga dekade mengabdi di dunia peradilan, Albertina telah ditempatkan di berbagai pengadilan negeri seperti PN Slawi, PN Temanggung, dan PN Cilacap.

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 2005. Pada tahun 2016, ia diangkat menjadi hakim tinggi dan kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua PT Kupang pada 2019. Kariernya berlanjut ke KPK sebagai anggota Dewas sejak 2020 hingga 2024.

BACA JUGA  Dapat Ancaman Kekerasan, Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial

Kini, sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, Albertina Ho diharapkan dapat terus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan dedikasinya dalam menegakkan hukum.

Pengangkatan ini juga menjadi momen kembalinya salah satu figur penting dalam peradilan Indonesia yang telah terbukti tidak gentar menghadapi tekanan dan loyal terhadap prinsip keadilan.

Kembalinya Albertina Ho ke posisi strategis di pengadilan menjadi sorotan publik, terutama karena rekam jejaknya yang cemerlang dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Banyak pihak berharap kehadirannya kembali di struktur pengadilan tinggi dapat membawa angin segar bagi dunia peradilan Indonesia yang terus terus menghadapi tantangan integritas dan transparansi.(01)