Hemmen

62 Warga Binaan Rutan Gianyar-Bali Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo di Gianyar, Selasa (12/3/2024) bersama 62 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Provinsi Bali, menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024. FOTO: Rutan Gianyar

GIANYAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 62 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Provinsi Bali, menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Gianyar,” kata
Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo di Gianyar, Selasa (12/3/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia mengatakan bahwa 62 orang tersebut menerima remisi dengan besaran yang berbeda-beda.

“Dari total 89 WBP beragama Hindu, 62 orang mendapatkan remisi khusus Nyepi Tahun 2024, dengan rincian 24 WBP mendapatkan remisi selama 15 hari, 36 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 2 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, sedangkan sisanya tidak mendapat remisi karena belum memenuhi syarat administrasi yaitu belum mencapai 6 bulan masa penahanan,” katanya.

BACA JUGA  Wagub Kalbar Harap Raperda APBD Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

“Remisi ini bukan hanya sebagai hadiah, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan agar terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan Rutan Gianyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk dalam hal pembinaan dan pemberian hak-haknya.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk hidup yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pengusulan Remisi Nyepi Tahun 2024 bagi WBP umat Hindu sudah dilaksanakan secara transparan dan tanpa adanya KKN sebab sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

BACA JUGA  Kronologi Anak Habisi Ayah Kandung di Badung

“Proses pengusulan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 sudah kami usulkan secara online melalui SDP, jadi kami pastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi yang tidak sah,” kata Agung Hascahyo. (PR/02)

Barron Ichsan Perwakum