Amran Lantik Tiga Pejabat Bapanas, Harga Pangan Jadi Fokus

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman melantik tiga pejabat baru di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: AGF/09).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melantik tiga pejabat baru di lingkungan Bapanas pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan berlangsung di Kantor Bapanas, Jakarta.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Mayor Jenderal TNI (Purn) Ito Hediarto sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, Brigadir Jenderal Pol Hermawan sebagai Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, serta Aulia Sofyan sebagai Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi.

Usai pelantikan, Amran meminta para pejabat baru segera bekerja optimal dan menjalankan tugas yang telah diberikan.

Salah satu pekerjaan utama yang harus menjadi perhatian adalah menjaga stabilitas harga pangan.

“Kami beri tugas sederhana tapi berat, stabilkan harga, sudah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Amran menilai stabilisasi harga pangan menjadi pekerjaan penting karena sejumlah komoditas masih mengalami pergerakan harga yang cukup tinggi. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai rawit.

Berdasarkan data Bapanas per 10 September 2026, harga cabai rawit secara nasional mencapai Rp81.052 per kilogram.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA  Transjakarta Beri Tanggapan atas Rekomendasi KNKT soal Rentetan Kecelakaan

Karena itu, Amran berharap tiga pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas masing-masing dan membantu memperkuat upaya pemerintah dalam mengendalikan harga pangan.

Selain stabilisasi harga, Amran memberikan tugas untuk menuntaskan persoalan beras fortifikasi yang sebelumnya menjadi sorotan.

Ia meminta pengawasan terhadap produk pangan tersebut dilakukan secara serius.

“Kemudian, pelanggaran fortifikasi beras premium itu dituntaskan. Ini enggak boleh. Kita harus jaga pangan kita, jangan dipermainkan oleh orang-orang tertentu,” tegas Amran.

Persoalan beras fortifikasi mencuat setelah Bapanas melakukan pengawasan dan pengujian terhadap sejumlah produk yang beredar di pasaran.

Dari pemeriksaan tersebut, pemerintah menemukan produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Amran mengungkapkan sekitar 80 persen beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai dengan standar.

Temuan itu diperoleh setelah pemerintah mengambil sampel sejumlah merek beras dari berbagai daerah untuk kemudian diuji di beberapa laboratorium.

“Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar (beras) fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang tidak terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar,” kata Amran kepada awak media di Jakarta.

Menurut Amran, persoalan beras fortifikasi bukan hanya menyangkut kualitas, tetapi juga harga jual kepada masyarakat.

BACA JUGA  Ekonomi Sulit dan Pangan Langka, Pedagang Pasar di Makassar Setuju Tunda Pemilu Asalkan...

Ia menilai harga beras fortifikasi seharusnya tidak berbeda jauh dengan beras medium.

Amran menjelaskan, pembeda utama beras fortifikasi dengan beras medium adalah adanya tambahan kandungan vitamin dan zat gizi.

Dengan demikian, harga jual beras tersebut semestinya tetap berada dalam batas yang wajar.

Namun, hasil pengawasan di lapangan menunjukkan adanya beras fortifikasi yang dipasarkan dengan harga cukup tinggi.

Sejumlah produk tercatat memiliki harga rata-rata Rp22.665 per kilogram.

Bahkan, terdapat produk yang dijual hingga Rp42.000 per kilogram. Harga tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berdasarkan hasil pengujian laboratorium, kualitas produk tersebut dinilai tidak sebanding dengan harga jualnya.

Amran menyebut beras yang dipasarkan dengan harga Rp42.000 per kilogram tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium memiliki kualitas yang seharusnya berada pada kisaran harga Rp8.000 per kilogram.

Temuan tersebut membuat pemerintah memperketat perhatian terhadap peredaran dan mutu beras fortifikasi.

Bapanas juga didorong untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar serta tidak merugikan konsumen.

Pelantikan tiga pejabat baru diharapkan dapat memperkuat kerja Bapanas dalam menghadapi berbagai persoalan pangan.

Ito Hediarto akan menjalankan fungsi sebagai Sestama, sementara Hermawan mendapat tanggung jawab di bidang ketersediaan dan stabilisasi pangan.

BACA JUGA  Petani Karawang Rasakan Manfaat Program Pertanian Taiwan Technical Mission

Adapun Aulia Sofyan akan menangani bidang kerawanan pangan dan gizi. Ketiga posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pangan nasional.

Amran menegaskan stabilisasi harga dan pengawasan mutu pangan menjadi bagian penting dari tugas Bapanas.

Pemerintah ingin memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, harga tidak bergejolak, serta masyarakat memperoleh produk pangan yang memenuhi ketentuan.

Dengan masuknya tiga pejabat baru, Bapanas diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam menangani persoalan pangan, mulai dari pengendalian harga sejumlah komoditas hingga pengawasan terhadap produk beras fortifikasi. (AGF/09).