PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Dua orang anak diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang pria di sebuah mushola di kawasan Perumnas Kraton Harmoni, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (1/10/2026). Peristiwa tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, peristiwa bermula ketika salah satu anak berinisial AZ, hendak mengambil wudhu di mushola.
Kepada keluarga, AZ mengaku didatangi seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bang Jo. AZ kemudian mengaku dipukul oleh pria tersebut. Mengenai alasan terjadinya pemukulan, AZ menyatakan tidak mengetahuinya.
Dugaan pemukulan juga dilaporkan dialami anak lainnya, RD. Kepada keluarga, RD mengaku dipukul beberapa kali oleh pria yang sama.
Menurut keterangan keluarga, RD mengalami sejumlah luka setelah kejadian, di antaranya memar dan goresan pada pipi sebelah kiri, luka di bagian belakang leher sebelah kanan, serta keluhan pada bagian belakang kepala.
RD juga mengeluhkan pusing dan gangguan penglihatan setelah kejadian tersebut. Kondisi dan penyebab keluhan tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis.
Ibu Anak Lapor Polisi
Ibu RD, KD, kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemukulan itu kepada Polres Pasuruan Kota.
Pihak keluarga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur, mengingat korban masih anak-anak dan mengalami luka serta keluhan kesehatan setelah kejadian.
“Kami berharap perkara tersebut ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Saat berada di SPKT Polres Pasuruan Kota, pihak keluarga mendapat arahan untuk membuat laporan dan membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Kanit SPKT Polres Pasuruan Kota Ipda Ginanjar mengarahkan pihak pelapor agar korban menjalani visum.
“Buat laporan agar segera di-visum dan dapat diproses oleh Reskrim,” ujar Ipda Ginanjar sebagaimana keterangan yang diterima pihak pelapor.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, Lilia, menjelaskan mekanisme penanganan laporan yang baru diterima.
“Laporan yang masih baru biasanya alurnya dari piket atau KSPKT ke Minops Reskrim untuk didisposisi KBO dulu, baru dari KBO didisposisikan ke unit,” kata Lilia.
Menurut Lilia, laporan yang baru diterima terlebih dahulu melalui mekanisme disposisi internal sebelum diteruskan kepada unit yang berwenang menangani perkara.
Terkait pria yang dikenal dengan panggilan Bang Jo, seorang warga setempat berinisial IDH menyebut pria tersebut merupakan pegawai negeri.
“Bang Jo memang pegawai negeri,” kata IDH.
Pihak keluarga menyebut pria tersebut bernama Toharjo dan bekerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Instalasi Pasuruan.
Namun, informasi mengenai identitas, jabatan, serta status kepegawaian Toharjo tersebut belum dikonfirmasi secara independen kepada instansi terkait.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum atas laporan dugaan pemukulan tersebut masih berjalan. Keterangan korban, saksi, hasil pemeriksaan medis dan visum, serta bukti lainnya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara oleh kepolisian.(ACZ)











