Hemmen
Hukum  

Jadi Wadah Aspirasi dan Perjuangan, Hakim Perempuan Indonesia Deklarasikan BPHPI

Deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI)
Deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di Jakarta, Jumát (12/1/2024). Foto:Dok.Humas MA

“Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki, karena fakta telah menunjukan bahwa banyak di antara hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus melahirkan putusan-putusan yang progresif dan visioner.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebagai wadah aspirasi dan perjuangan, para hakim perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di Jakarta, pada Jumát (12/1/2024).

Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Mahkamah Agung (MA) yaitu H. M. Syarifuddin.

Dalam siaran pers, Sabtu (13/1/2024), perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini lahir pada 27 September 2023 dan beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia.

Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 hakim perempuan Indonesia oleh Ketua MA untuk menghadiri pertemuan hakim perempuan se-dunia di kota Marrakesh, Maroko pada Maret 2023 lalu.

Pada acara deklarasi BPHPI, Ketua MA sangat mengapresiasi atas lahirnya organisasi ini. Ia berharap organisasi ini dapat meningkatkan representasi kepemimpinan hakim perempuan pada lembaga peradilan.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke 76, Jokowi: Bekerjalah dengan Presisi

Menurutnya, MA telah membuka seluas-luasnya kesempatan bagi para hakim perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di MA dan badan peradilan di bawahnya sesuai dengan persentase jumlah hakim perempuan yang ada saat ini.

Sebagaimana diketahui bahwa representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah persentase hakim perempuan yang ada saat ini, yaitu sekitar 29 persen. Sedangkan persentase hakim perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga peradilan saat ini hanya sekitar 24 persen, bahkan untuk tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20 persen.

Untuk itu, Ketua MA berharap dengan terbentuknya BPHPI bisa menjadi wadah bagi aspirasi dan perjuangan para hakim perempuan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan lembaga peradilan.

“Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia, telah membuktikan, bahwa ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki, karena fakta telah menunjukan, bahwa banyak di antara hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus melahirkan putusan-putusan yang progresif dan visioner,” kata Syarifuddin.

BACA JUGA  Perjuangan Stefanus Gunawan Bela Kyai hingga Divonis Bebas di PN Cikarang

Melalui BPHPI, Ketua MA yang menjabat sebagai pelindung IKAHI juga berharap para hakim perempuan harus turut berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas para hakim.

Khususnya hakim perempuan untuk mencetak pemimpin-pemimpin di masa depan yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di MA dan badan peradilan di bawahnya.

Terhormat

Senada dengan Ketua MA, Ketua Tim AIPJ2, Mr. Craig R Ewers mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terhormat menjadi saksi mata sejarah terbentuknya BPHPI. Baginya tanpa kerja keras banyak pihak, komitmen yang kuat, dan dukungan yang hebat dari semua pihak, pembentukan BPHPI tidak mungkin tercapai.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memiliki andil dalam pembentukan BHPHI. Dirinya juga berharap semoga organisasi ini bisa membawa perubahan bukan hanya di MA, namun juga bisa membawa perubahan yang lebih luas di Indonesia.

Sementara itu, Nani Indrawati, selaku Ketua Umum BPHPI menyatakan rasa gembiranya akan dukungan pimpinan MA, AIPJ2, dan semua pihak atas terbentuknya organisasi ini.

Mewakili seluruh anggota BPHPI, ia bertekad memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat. Hal itu menurutnya hanya bisa diberikan peradilan yang independen dan berintegritas.

BACA JUGA  KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi di Papua Murni Penegakan Hukum

“BPHPI akan selalu mengupayakan yang terbaik dari BPHPI dengan seluruh hakim di Indonesia baik hakim perempuan maupun laki-laki, bersama seluruh pemangku kepentingan baik dari internal maupun eksternal badan peradilan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,” ujar Nani Indrawati.

Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar MA, Ketua Umum dan pengurus IKAHI, Plt. Sekretaris MA, para pejabat eselon 1 dan 2, para hakim dari seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual dan streaming serta para undangan lainnya.(PR/01)

Barron Ichsan Perwakum