JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anas Urbaningrum akan bebas menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 April 2023 mendatang.
Anas Urbaningrum akan menjalankan program cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan dari Balai Pengawasan.
Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut masih akan tetap menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
Ribuan pendukung Anas Urbaningrum dikabarkan akan menyambut Anas saat bebas dari Lapas Sukamiskin.
Video Antara (Mardiansyah Al-Afghani/Arif Prada/Nusantara Mulkan)