Berita  

Anggota DPRD Dukung Dinas Pendidikan Saring Penerima PIP dengan DTKS

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.iD – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma mendukung Dinas Pendidikan menyaring peserta Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Itu setuju. Kalau memang PIP tetap dilibatkan, itu penerima PIP harus terdaftar sebagai DTKS,” kata Merry Hotma saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Kemenkumham Bali

PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa kurang mampu yang diberikan pemerintah pusat. Keberadaan PIP sebagai syarat siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperdebatkan anggota DPRD DKI.

Hal itu karena tidak semua siswa kurang mampu memiliki KJP terdaftar sebagai peserta PIP. Peserta PIP diduga tidak berdasarkan DTKS.

BACA JUGA  Pemprov DKI Adakan 21 Mobil Dinas Listrik 2023

“Kalau penerima KJP itu sudah pasti orang tidak mampu karena terdaftar dalam DTKS. Kalau PIP itu tidak berdasarkan DTKS,” kata dia.

Karena itu, Merry menuding banyak siswa pemegang KJP yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena tidak terdaftar sebagai peserta PIP.

Dengan upaya penyaringan tersebut, langgota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berharap bantuan PIP bisa tepat sasaran untuk warga kurang mampu yang terdaftar di DTKS.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyaring data penerima PIP menggunakan DTKS dari Kementerian Sosial.

“Tidak ada salahnya dari kami memeriksa data tersebut sesuai dengan data DTKS,” kata Pelaksanaan (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/5).

BACA JUGA  Siapkan Hadiah Rp10 Juta, Lomba Foto "Bogor Street Festival Cap Go Meh" 2025 Dibuka

Penyaringan tersebut dilakukan lantaran mayoritas penerima PIP diketahui tidak terdaftar dalam DTKS.

Namun demikian, Saefulloh tidak menjelaskan secara detail terkait teknis penyaringan data tersebut. Dia juga enggan berkomentar jika ditemukan warga yang tidak masuk dalam DTKS namun mendapat bantuan PIP.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan