SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –
Polsek Krian bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda tempat penampungan kayu palet, kios mebel kayu, dan Warkop Selendang Biru di Jalan Bay Pass Krian, Dusun Bareng, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (11/9/2026) malam.
Anggota Polsek Krian yang dipimpin Padal Iptu I Ketut Wijaya bersama personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Sidorejo langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan agar api tidak semakin meluas.
Berdasarkan keterangan awal pemilik mebel kayu, api pertama kali terlihat dari bagian tengah tumpukan kayu palet yang saat itu ditinggal pemiliknya. Banyaknya material kayu yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke kios mebel serta Warkop Selendang Biru yang berada di sebelahnya.
Mengetahui adanya kebakaran, pemilik usaha dan warga di sekitar lokasi berupaya menyelamatkan diri serta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil PMK Krian dikerahkan ke lokasi dan bersama petugas kepolisian melakukan pemadaman serta mencegah api menjalar ke bangunan maupun area di sekitarnya. Sehingga upaya pemadaman api berhasil sekitar pukul 21.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra mengatakan penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan. Namun, berdasarkan keterangan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik di area penampungan kayu palet.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan instalasi listrik, terlebih pada lokasi yang menyimpan material mudah terbakar,” ujar Kompol Galih.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada anggota Polisi atau melalui Hotline 110 apabila menemukan potensi bahaya kebakaran.
“Langkah cepat dalam melaporkan kejadian dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” lanjutnya.(ACZ)



