KAUR, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 24 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Bengkulu, resmi dilantik.
Mereka dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tetap, Fika Fardise di Aula kantor Desa Kepahyang, Senin (22/1/2024).
“Semua yang dilantik setelah dinyatakan lulus, maka hari ini kami lantik sesuai dengan tugas dan fungsi PTPS Kecamatan Tetap,” ujar Fika Fardise dalam keterangannya.
Fika menjelaskan, semua anggota PTPS yang dilantik dinyatakan lulus setelah mengikuti tes tertulis dan wawancara.
Pihaknya berharap PTPS bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya. PTPS juga diharapkan untuk memahami aturan yang sudah diberikan.
“Jika didalam tugas ada keraguan ataupun kejanggalan, silahkan berkoordinasi ke pihak Panwascam, supaya tidak ada kekeliruan,” pesannya.
Semua anggota PTPS menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan aman dan damai. Sehingga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hadir dalam pelantikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), unsur TNI-Polri di Kecamatan Tetap dan undangan lainnya.(LS/01)