Tri Indroyono

Anies Baswedan Safari Politik ke Makam Ulama Rembang

Anies Baswedan
Capres no urut 1 Anies Baswedan saat ziarah ke makam ulama rembang (foto:dok Antara)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengawali kampanye di hari ke-28 dengan berziarah ke makam KH. Bisri Mustofa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin.

Dalam sesi ziarah, Anies mengatakan Bisri Mustofa yang merupakan kiai karismatik sekaligus pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, adalah sosok yang menjadi teladan, serta rujukan bagi banyak masyarakat.

Kemenkumham Bali

“Jadi pada pagi ini kami ziarah ke makam KH Bisri Mustofa ini bagian dari kami mendoakan yang telah menjadi pribadi teladan,” ujar Anies di Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).

“Kami berharap bisa meneruskan yang mereka perjuangkan dan dengan kami berziarah ini harapannya juga mengingatkan bahwa apa yang mereka perjuangkan itu masih relevan dengan sekarang,”sambungnya.

BACA JUGA  Sudin Parekraf Jakpus Selenggarakan Bimbingan Teknis Kewirausahaan

Selain ziarah ke makam KH Bisri Mustofa, Anies yang merupakan capres dari Koalisi Perubahan itu juga melakukan ziarah ke makam KH Cholil Harun, serta KH Cholil Bisri.

Anies  Baswedan menyampaikan berkat jasa para ulama Rembang itu, pendidikan pondok pesantren di wilayah tersebut berkembang secara masif, serta luas

“Rembang ini adalah tempat di mana proses pendidikan pondok-pondok pesantren yang berkembang begitu luas atas jasa mereka,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

BACA JUGA  Jika Tidak Ada Halangan, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(PR/04)