Tri Indroyono

Antisipasi Volume Pemudik, Pemerintah Putuskan Cuti Lebaran Mulai 19 April

Presiden Joko Widodo dan Menhub (foto :Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 mendatang.

Budi menuturkan, dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April tetapi berakhir 25 April 2023.

Kemenkumham Bali

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (24/3/2023).

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,”tambahnya

Budi mengatakan, hari cuti bersama dimodifikasi guna mengantisipasi menumpuknya volume jumlah pemudik sebelum Lebaran.

BACA JUGA  Soal Pelantikan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR, Presiden: Besok Jam 10!

Menurut Budi, jika merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri, pemudik bakal menumpuk pada tanggal 21 April 2023.

“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar Budi

Sementara itu, ia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun, ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

BACA JUGA  Bos Lion Air Buka Suara Terkait Lonjakan Harga Tiket Pesawat

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.(04)

Tinggalkan Balasan