Anton Hariawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB Periode 2026-2031

Anton Hariawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB Periode 2026-2031
Dr. L. Anton Hariawan, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI NTB periode 2026-2031 dalam Musda ke-IV di Kota Mataram, Sabtu (10/1/2026). (Foto: istimewa)

MATARAM-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV di Kota Mataram, Sabtu (10/1/2026). Dalam forum tertinggi organisasi tersebut, Dr. L. Anton Hariawan, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI NTB periode 2026-2031, dengan didampingi Eddy Kurniady, S.H., sebagai Sekretaris.

Musda ke-IV KAI NTB mengusung tema “Dengan Musda ke-IV Kongres Advokat, Maju Bersama, Kuat, dan Beretika”. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan semangat persatuan antarsesama advokat.

Usai terpilih, Anton Hariawan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Musda. Ia menilai proses pemilihan berlangsung demokratis dan mencerminkan soliditas internal organisasi.

“Alhamdulillah, Musda hari ini berjalan dengan sangat baik dan penuh kegembiraan. Seluruh anggota bersatu dengan semangat KAI Bersatu,” ucap Anton Hariawan.

BACA JUGA  Legenda Tinju Dunia, George Foreman Meninggal Dunia

Anton menegaskan bahwa program kerja awal kepengurusannya akan difokuskan pada penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Menurut dia, konsolidasi organisasi menjadi fondasi utama untuk memperkuat peran advokat di daerah.

“DPD akan turun langsung membantu penguatan struktur di tingkat cabang agar organisasi semakin solid dan aktif,” katanya.

Sebagai salah satu pilar penegak hukum, KAI NTB di bawah kepemimpinan baru juga berencana mempererat hubungan dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Selain itu, Anton berkomitmen menindaklanjuti langkah strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang telah menjalin kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan sejumlah kementerian.

“Kami ingin KAI di daerah juga menjalin nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di NTB. Kolaborasi profesional ini penting untuk mendukung pembangunan hukum di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Saatnya Umat Islam Miliki Rencana Strategi Pembebasan Al Aqsha

Isu perlindungan profesi advokat turut menjadi perhatian utama. Anton menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

“Kehadiran advokat dalam pendampingan hukum, khususnya untuk perkara dengan ancaman pidana di atas lima tahun, merupakan kewajiban yang harus dihormati. Karena itu, kami akan memperkuat kembali nota kesepahaman dengan Polda NTB,” kata Anton.

Selain penguatan eksternal, DPD KAI NTB juga membentuk Forum Advokat KAI sebagai wadah bagi para advokat senior. Forum tersebut bertujuan menjaga keterlibatan dan kontribusi para senior agar pengalaman mereka tetap terintegrasi dalam aktivitas organisasi.

Di tingkat nasional, DPD KAI NTB tengah menjalin komunikasi dengan DPP KAI untuk mengusulkan NTB sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI se-Indonesia.

BACA JUGA  Bukan Razia Biasa, Polres Jember Jadikan Operasi Patuh Semeru Aksi Senyum dan Cokelat untuk Keselamatan

“Kami sedang mengupayakan agar Rakernas KAI dapat diselenggarakan di NTB. Jika terealisasi, ini tidak hanya memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi momentum untuk mempromosikan pariwisata NTB,” pungkas Anton.(ilham/01)