APMJI dan FORSEPSI Tandatangani MoU Dorong Ekonomi Sirkular Minyak Jelantah Berbasis Komunitas

APMJI dan FORSEPSI Tandatangani MoU Dorong Ekonomi Sirkular Minyak Jelantah Berbasis Komunitas
Ketua Umum APMJI, Sugianto (tengah), didampingi Rano Rusdiana (kedua dari kiri), Dicka (kiri), Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati (kedua dari kanan), serta Korwil FORSEPSI Bandung, Agus (kanan), saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Humas APMJI)

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun kesadaran baru bahwa limbah rumah tangga, seperti minyak jelantah, bukan semata-mata masalah, melainkan juga peluang.”

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal kolaborasi dalam penguatan pengelolaan minyak jelantah berbasis komunitas.

Dalam siaran pers yang dirilis APMJI pada Kamis (17/7/2025), disebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Bandung pada Selasa (15/7/2025) dihadiri langsung oleh Ketua Umum APMJI, Sugianto, dan Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati. Kerja sama ini merupakan respons konkret terhadap permasalahan limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah yang masih sering dibuang sembarangan ke saluran air maupun ke tanah.

BACA JUGA  PWI Pusat Hadiri Penandatanganan Pembangunan Rumah Subsidi

Data menunjukkan bahwa mayoritas rumah tangga di Indonesia belum memiliki sistem pembuangan minyak bekas yang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan pencemaran serius terhadap air tanah dan ekosistem perairan. Limbah ini juga dapat menyumbat saluran air serta berkontribusi terhadap banjir dan penurunan kualitas lingkungan.

Ketua Umum APMJI, Sugianto, menyatakan bahwa sebagai organisasi yang aktif dalam pemanfaatan minyak jelantah untuk energi terbarukan, pihaknya memandang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan yang inklusif.

“Kami melihat potensi besar dalam kerja sama ini, terutama karena FORSEPSI memiliki jaringan komunitas yang kuat dan tersebar luas di berbagai daerah,” ujar Sugianto.

APMJI dan FORSEPSI Tandatangani MoU Dorong Ekonomi Sirkular Minyak Jelantah Berbasis Komunitas
Pengurus APMJI dan FORSEPSI.(Foto:Humas APMJI)

FORSEPSI dikenal sebagai forum yang berkomitmen terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah berbasis pendekatan ekonomi sirkular. Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi mereka untuk menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Asahan Gelar MoU dengan Universitas Brawijaya Malang

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun kesadaran baru bahwa limbah rumah tangga, seperti minyak jelantah, bukan semata-mata masalah, melainkan juga peluang,” ujarnya.

Nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi kedua organisasi untuk mengembangkan berbagai program bersama dalam pengelolaan minyak jelantah yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberdayakan. Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan model ekonomi sirkular yang dapat diterapkan secara luas di berbagai daerah.

Melalui kolaborasi ini, APMJI dan FORSEPSI menunjukkan bahwa sinergi antara asosiasi dan komunitas dapat menjadi kekuatan strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah, sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan.(01)