Hemmen
Bali  

Apresiasi UMKM Buleleng, Pramella Pasaribu: Perlu Perlindungan Kekayaan Intelektual

Apresiasi UMKM Buleleng, Pramella Pasaribu: Perlu Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengunjungi stand UMKM Kabupaten Buleleng, Kamis (20/6/2024). (Foto:Kemenkumham Bali)

SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapreasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Buleleng yang dinilai kreatif dan inovatif. Sehingga memerlukan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Hal ini disampaikan Pramella saat bersama Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana mengunjungi stand pamerna UMKM di Gedung Kesenian Singaraja Gde Manik, Kamis (20/6/2024).

Kemenkumham Bali

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap II yang mengusung tema “Lindungi Aset Kekayaan Intelektual Untuk Menstimulasi Daya Saing UMKM di Provinsi Bali”.

Pramella berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM, menggali informasi tentang produk-produk unggulan mereka. Ia juga memberikan arahan terkait pendaftaran dan perlindungan merek dagang.

BACA JUGA  Ditjen Imigrasi Laksanakan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian

Pramella menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Saya sangat terkesan dengan kreativitas dan inovasi yang ditunjukkan oleh para pelaku UMKM di Buleleng. Produk-produk mereka memiliki potensi yang besar untuk berkembang, namun perlu didukung dengan perlindungan kekayaan intelektual yang memadai,” ujar Pramella, dalam keterangan pers, Jumat (21/6/2024).

Sebagai informasi, MIPC Tahap II sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali untuk memberikan layanan konsultasi, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong kreativitas dan inovasi di Bali.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Pastikan Kesuksesan Pameran RB Xperience 2023

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali melalui berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual. Kami berharap MIPC ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM di Buleleng dan sekitarnya,” ujar Pramella.

MIPC Tahap II di Buleleng diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Juni 2024. Selain pameran produk UMKM, kegiatan ini juga diisi dengan seminar dan workshop tentang kekayaan intelektual.

“Saya berharap MIPC II dapat memberikan manfaat yang nyata bagi UMKM di Buleleng dan mendorong mereka untuk terus berkembang dan berinovasi,” harap Pramella.(One/01)