BOGOR, SUDUTPANDANG.ID –Pihak kepolisian Polres Bogor, Jawa Barat resmi menetapkan suami dari selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT dengan Korban istrinya, Cut Intan Nabila, Selasa (14/8/2024).
Polres Bogor pun menghadirkan Armor Toreador pada saat konferensi pers yang digelar pada hari ini, Rabu 14 Agustus 2024. Di hadapan wartawan, tersangka mengaku sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap sang istri
“Udah lebih dari lima kali,” jawab Amor, menjawab pertanyaan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa pers, Rabu (14/8/2024).
Kekerasan fisik mulai dilakukan tersangka sejak 2020, atau setahun setelah pernikahan dengan korban.
Atas perbuatannya, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf. Ia siap menerima ganjaran atas kesalahan yang diperbuat.
“Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun Yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” kata Armor.
Lebih lanjut, AKBP Rio mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
“Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP,” jelasnya.(04)