Artis Muda Inisial BP Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Artis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Humas Polda metro jaya)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis muda berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS). Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, (12/9/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan dibuat terhadap artis yang disebut memiliki nama asli berinisial ATT.

“Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).

Budi Hermanto belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi laporan yang diajukan terhadap BP. Polisi juga belum mengungkap identitas pelapor maupun kronologi lengkap mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan.

BACA JUGA  Sepuluh Universitas Terkemuka Indonesia Diskusi tentang Pengelolaan Bisnis

Menurut Budi, pihak kepolisian masih akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut setelah proses penanganan laporan berjalan.

Meski belum membeberkan detail kasus, Budi Hermanto mengungkap ciri-ciri terlapor. Artis berinisial BP atau ATT tersebut disebut merupakan anak angkat dari seorang artis terkenal berinisial RSO.

“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” ungkapnya.

Karena laporan baru diterima, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan proses awal terhadap laporan dugaan TP TPKS tersebut. Budi pun menyatakan akan memberikan informasi lanjutan mengenai perkara ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih detail dari kepolisian mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan ataupun perkembangan proses hukumnya.(04)