SUDUTPANDANG.ID – Peningkatan volume kendaraan pada arus mudik Lebaran 1447 Hijriah mendorong penerapan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Petugas memberlakukan sistem contraflow pada Selasa (17/3/2026) malam untuk menjaga kelancaran perjalanan pemudik menuju arah timur.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan, penerapan contraflow dilakukan atas diskresi kepolisian seiring meningkatnya arus kendaraan.
Skema tersebut diberlakukan di KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek mulai pukul 20.43 WIB.
Menurut Ria, lonjakan volume kendaraan menjadi indikator utama dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Karena itu, lanjutnya, pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan.
“Volume lalu lintas terpantau meningkat. Kami mengimbau pengguna jalan Tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya.
Selain contraflow, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) lokal juga telah diberlakukan lebih awal.
Skema ini diterapkan dari KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 263 ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang sejak pukul 15.18 WIB pada hari yang sama.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara operator jalan tol, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode puncak arus mudik, khususnya menuju jalur Trans Jawa.
Sejumlah langkah operasional juga telah disiapkan untuk mendukung kelancaran skema tersebut.
Di antaranya penempatan rambu lalu lintas dan traffic cone, penguatan personel di titik-titik strategis, serta optimalisasi kapasitas gerbang tol melalui penambahan gardu.
Selain itu, pengelola jalan tol memastikan kesiapan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di sepanjang jalur.
Pengaturan kapasitas dilakukan melalui mekanisme buka-tutup secara situasional guna mencegah kepadatan kendaraan di dalam area istirahat.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus kendaraan selama periode mudik Lebaran dapat tetap terkendali, sehingga perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung lebih aman dan lancar.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Skema tersebut direncanakan mulai diterapkan pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan kebijakan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator jalan tol, termasuk Jasa Marga, dengan mempertimbangkan puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Sebelumnya, Kemenhub juga telah mengumumkan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow dan sistem ganjil genap, untuk mengantisipasi kepadatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.(red)










