ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/1/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memastikan implementasi program pembangunan daerah berjalan searah dengan agenda pemerintah pusat dan provinsi.
Rakorpem dipimpin oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama Wakil Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan. Rapat tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, hingga Kepala Puskesmas. Keterlibatan seluruh unsur pemerintahan daerah ini menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat koordinasi lintas sektor.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa Rakorpem awal tahun memiliki peran penting sebagai sarana evaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan.

Selain itu, forum ini juga digunakan untuk menyelaraskan program daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara serta kebijakan pembangunan nasional agar pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026 dapat berlangsung efektif, terarah, dan terukur.
Bupati Asahan juga meminta seluruh OPD dan kecamatan untuk memahami serta memedomani peraturan presiden dan prioritas pembangunan nasional.
Penekanan diberikan pada pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis yang harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Selain itu, turut disampaikan berbagai program strategis Kementerian Pertanian, seperti pengembangan komunitas unggulan kelapa sawit, kelapa dalam, dan karet, termasuk pengembangan wilayah pembibitan kelapa dalam.
Program ketahanan pangan nasional juga menjadi perhatian, di antaranya cetak sawah, swasembada beras nasional, serta pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih.
Mengakhiri Rakorpem, Bupati Asahan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bekerja secara inovatif, visioner, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan Rakorpem ini dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dalam dua kategori, yakni Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Evaluasi Internal SAKIP Reformasi Birokrasi.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja OPD se-Kabupaten Asahan sebagai wujud komitmen peningkatan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2026.(MA/04)









