Awali Tahun 2026, PT Jakarta Teguhkan Komitmen Integritas dan Kinerja Aparatur

Integritas
Awali Tahun 2026, PT Jakarta Teguhkan Komitmen Integritas dan Kinerja Aparatur (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Tinggi Jakarta secara resmi membuka pelaksanaan tugas dan agenda kerja Tahun 2026 dengan menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Jakarta pada Selasa (13/1/2026) sebagai langkah awal penguatan tata kelola peradilan.

Acara ini diikuti oleh seluruh unsur aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta, meliputi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Hakim Yustisial, para Ketua Pengadilan Negeri se-Jakarta, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan, Panitera Pengganti, pejabat fungsional, pelaksana, PPPK, hingga pramubakti.

Penandatanganan dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja menjadi simbol kesepahaman dan komitmen bersama seluruh aparatur peradilan dalam menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalitas, keterbukaan, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.

BACA JUGA  Jaksa Agung Tetapkan Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

Selain penandatanganan dokumen, seluruh peserta secara serentak menyatakan Komitmen Bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menjaga integritas pribadi maupun kelembagaan, serta menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, nepotisme, dan praktik penyuapan dalam lingkungan peradilan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menegaskan tekad seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja institusi, memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta menghadirkan sistem peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik sepanjang Tahun 2026.(PR/04)