Hemmen

Jaksa Agung Tetapkan Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Jaksa Agung RI Burhanuddin (Foto:dok.SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengeluarkan penetapan 7 program kerja prioritas Kejaksaan di seluruh Indonesia tahun 2022.

Ketujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2022 itu adalah :

1.    Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;
2.    Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
3.    Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
4.    Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.    Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
6.    Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
7.    Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

BACA JUGA  Arahan Jaksa Agung: Menjaga Marwah Kejaksaan Jadi Tanggung Jawab Tiap Insan Adhyaksa

Pengarahan Jaksa Agung terkait ditetapkannya 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022 disampaikan pada saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu 02 Februari 2022 hingga Kamis 03 Februari 2022. (red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan