Babinsa 0819/25 Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum ke Masyarakat

Sadar Hukum
Babinsa Koramil 0819/25 Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum ke Masyarakat (Foto:Kodim0819/Pasuruan)

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Babinsa Koramil 0819/25 Sertu Moh. Hasim menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dalam rangka pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) di Pendopo Kelurahan Krapyakrejo, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi Kadarkum untuk menanamkan sejak dini tentang kesadaran hukum yang berawal dari lingkungan keluarga. Setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

Kemenkumham Bali

Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

BACA JUGA  Puskesmas Lohbener Bawa Pasien ODGJ Tanpa Identitas ke RSUD Indramayu

“Untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Babinsa.

Babinsa juga mengatakan dengan sadar hukum berguna sebagai kontrol sosial pun harus taat pada hukum yang berlaku. Hukum mempunyai kehendak untuk melakukan jaminan terdapat kepastian hukum dalam masyarakat.

“Begitulah hukum berdasarkan subtansi dan hakikat semestinya, karena harusnya hukum tersebut dapat menjadi kontrol maupun pembatas dalam pelaksanaan kekuasaan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu turut hadir Yanuar Apriansyah (Kepala Sekretariat Daerah Kota Pasuruan), Alfis (BNN Kabupaten Pasuruan), Alifah Nurma (Lurah Karapyakrejo), dan Sertu Hasim (Babinsa Kelurahan Krapyakrejo).

Aiptu Ishari (Bhabinkamtibmas Kelurahan Krapyakrejo), Wardah (Instruktur sekretariat Kota Pasuruan beserta Anggota) dan Tokoh masyarakat, agama, serta RT RW Krapyakrejo.(ACZ/04)