Jakarta, SudutPandang.id – OC Kaligis membagikan buku baru yang ditulisnya di Lapas Sukamiskin Bandung. Buku tersebut berjudul “Mereka yang Kebal Hukum”. Buku karya Advokat senior ini semakin membuktikan bahwa ruang penjara bukan pengekang berkarya dan perjuangan.
Buku tersebut dibagikan usai sidang gugatan terhadap Jiwasraya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
“Buku “Mereka yang Kebal Hukum” ini, saya tulis berdasarkan fakta, bukan fitnah tanpa data, ini jadi pesan khusus untuk kita semua agar tidak ada lagi yang merasa kebal hukum di NKRI yang sama-sama kita cintai,” ujar OC Kaligis, kepada para awak media.
Menurut OC Kaligis, banyak orang memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi yang menurut mereka adalah perjuangan, meski terkadang melanggar hukum mengatasnamakan kebebasan demokrasi.
“Saya gak mau. Saya praktisi hukum, akademisi, tentunya bukan seperti itu saya berjuangan memperoleh keadilan. Dengan menyebarkan buku ini adalah salah satu bentuk perjuangan saya,” tegas Guru Besar di Perguruan Tinggi ternama di Indonesia ini.
“Saya ingin memberikan masukan yang positif, beginilah kondisi hukum di Indonesia agar supaya diperbaiki, bukan untuk menjatuhkan pemerintah, sama sekali tidak,” sambung OC Kaligis.
Ia mengungkapkan, sebagai seorang intelektual layaknya Bung Karno saat berada di penjara ia menulis “Indonesia Menggugat”.
“Banyak orang orang di dunia menulis pengalamannya untuk perbaikan hukum yang lebih baik, dan karena itu saya bikin buku ini,” tandas OC Kaligis.
Tekait judul buku baru, “Mereka yang Kebal Hukum”, ia menjelaskan, bahwa mereka itu adalah orang-orang yang merasa dirinya suci bagai malaikat, namun ketika terjerat hukum bersembunyi dan mirisnya diduga ada yang melindungi.
“Perkaranya sudah P21 tapi tidak masuk penjara. Kita cuma tersangka saja dan belum ada saksi sudah masuk penjara. Di buku ini perkaranya sudah P21, perkara Bibit – Chandra, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan. Denny Indrayana yang sudah gelar perkara dan periksa 76 saksi, 7 ahli dan sejumlah bundel bukti. Ada juga Abraham Samad. Semua baik-baik saja, coba kalau kami ini, asumsi saja bisa masuk lho,” ungkap OC Kaligis, sembari menunjuk cover buku.
Pada kesempatan itu, ia menantang wartawan untuk membuktikan apakah dirinya seorang penyuap uang THR kepada hakim Tripeni dalam perkara KPK yang mengantarkan ke Lapas Sukamiskin.
“Apakah hakim yang minta uang THR? Sama sekali tidak. Tetapi karena saya ‘target”, pelaku utama saja dihukum 2 tahun penjara. Saya kena 10 tahun,” ucap OC Kaligis.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menyesal.
“Yang jelas saya bukan perampok uang negara, bukan koruptor seperti yang dipersepsikan, diopinikan oleh media dan orang-orang yang menganggap dirinya suci,” tegas OC Kaligis didampingi asistennya yang mengenakan kaos bertuliskan “Mereka yang Kebal Hukum”.
Salah satu penerima buku karya OC Kaligis adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin, yang dulunya pernah magang di kantor hukumnya.
Selain itu, ada Advokat wanita ternama Farida Sulistyani dan sejumlah pengacara yang dekat dengan OC Kaligis.(um)